RATAHAN, mejahijau.com – Peristiwa penganiayaan yang berujung pada penikaman, terjadi di Kelurahan Wawali Pasan, Lingkungan V, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sabtu 17 Agustus 2019, sekitar pukul 19.00 Wita.
Penganiayaan diduga dilakukan oleh lelaki inisial NR (22) warga Kelurahan Wawali Pasan terhadap korban lelaki FM (26) warga Kelurahan Nataan.
Penganiayaan dilakukan dengan cara menusukan senjata tajam ke bagian perut dan tangan hingga korban mengalami luka berdarah.
“Korban mengalami luka tusuk sebanyak 2 kali pada bagian tangan sebelah kiri dan 1 tusukan di bagian perut,” ungkap Kapolsek Ratahan, Kompol Ronny R Tumalun SE, Minggu 18 Agustus 2019.
Kapolsek Tumalun saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini penyebab terjadinya peristiwa masih didalami.
“Korban saat ini dalam perawatan medis di RSUD Noongan. Sedangkan pelaku melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak Kepolisian sektor Ratahan,” tukas Kapolsek Tumalun.(fanly tangel)