TAHUNA, mejahijau.com – Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME tegas mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe untuk tidak terlibat kasus amoral atau selingkuh.
Hal itu Bupati ditegaskan Bupati Pilihan Rakyat Sangihe ini saat melantik pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemkab Sangihe di ruang Serbaguna Papanuhung Santiago Tampungang Lawo, Senin, 02 September 2019.
“Saya tidak ingin ada laporan ASN yang terlibat kasus amoral atau ba’hugel. Saya tegaskan, jika terbukti ada ASN seperti itu, maka tindakan tegas hingga pemecatan akan diberlakukan,” tegas Gaghana.
Bupati berpesan, kasus yang seperti itu mutlak sedapat mungkin harus dihindari para ASN.
“Hal itu akan memalukan dan menimbulkan aib di dalam keluarga, dan turut merusak citra pemerintah. Jadi mutlak harus dihindari,” kat Gaghana.
Para ASN yang baru dilantik sudah seharusnya menunjukan kualitas kerja di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Kalian yang baru dilantik, bekerjalah lebih maksimal dengan sasaran kualitas dan punya tujuan yang jelas,” katanya.
Para ASN juga dapat menerapkan pendekatan dalam meningkatkan kinerjanya. Bila kinerjanya bagus, maka ASN tersebut akan memperoleh kredit poin melalui kenaikan pangkat.
“Tidak ada pola pendekatan politik untuk menduduki sebuah jabatan. Yang saya terapkan adalah pendekatan kinerja,” tegasnya.
Kalau kinerjanya bagus dalam jabatan administrator, maka jalan menuju jabatan tinggi pratama atau esellon II pasti akan berjalan mulus.
Mengingat tahun depan (2020), ada sejumlah pejabat tinggi pratama Pemkab Sangihe akan masuk usia pensiun.(benyfacius sasiang)