BITUNG, mejahijau.com – Mendukung pelaksanaan Pilkada 2020, Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU Kota Bitung di Botanica Nature Resort, Danowudu, Jumat, 13 September 2019.
Lomban menyatakan, ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kota Bitung untuk menunjang suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
“Saya berterimakasih baik unsur KPU maupun pemerintah kota Bitung sudah mengkaji setelah mendapat pembekalan dari kementerian dalam negeri dan KPU pusat tentang bagaimana kita melakukan penandatanganan NPHD, Itu semua dilakukan untuk memproses lebih cepat jadwal yang sudah diatur melalui PKPU nomor 15 tahun 2019,” kata Lomban.
Berdasarkan hal tersebut pemerintah kota Bitung telah menyetujui pendanaan Pilkada tahun 2020 sebesar tiga puluh tiga miliar rupiah yang penganggarannya melalui dua tahun anggaran.
Lanjut Walikota Bitung, antara pemerintah kota Bitung dengan KPU kota Bitung sangat intens dalam melaksanakan pembahasan berdasarkan usulan/ permohonan hibah yang disampaikan ke pemerintah kota Bitung.
Sementara Ketua KPU RI Arif Budiman sangat mengapresiasi pemerintah kota Bitung atas pelaksanaan penandatanganan NPHD Pilkada serentak 2020.
“Teman-teman media catat ya, ini bukan saja yang pertama di Indonesia tetapi juga yang tercepat dalam pelaksanaan penandatanganan NPHD Pilkada serentak 2020,” kata Arif.
Pelaksanaan penandatanganan NPHD Pilkada serentak juga dihadiri Ketua DKPP RI Prof Harjono, Komisioner KPU Sulut, Wakil Walikota Bitung, Sekda Bitung, Komisioner KPU Bitung, dan undangan lainnya.(herry dumais)