RATAHAN, mejahijau.com – Massa yang tak jelas asal usulnya, rencana melakukan aksi demo di Kantor Bupati dan Gedung DPRD Minahasa Tenggara (Mitra), Senin 16 September 2019.
Adapun maksud dan tujuan kelompok massa demontrans, mereka meminta pemerintah meninjau kembali hasil fit and proper test (FPT) atau uji kelayakan dan kepatutan calon hukumtua (Cakum).
Mererka menduga, FPT yang melibatkan penguji dari akademisi perguruan tinggi terkenal di Sulawesi Utara itu justru menjadi sarana penjegalan calon-calon hukumtua tertentu.
Oleh beberapa kalangan juga meragukan beberapa poin hukum yang digunakan pemerintah sebagai landasan pelaksanaan FPT.
“Meninjau kembali hasil fit and proper test karena bertentangan dengan undang-undang dan peraturan lainnya,” tulis Harvey Pelleng melalui akun facebooknya, Sabtu, 14 September 2019.
Harvey Pelleng memperkirakan, aksi unjuk rasa akan melibatkan ratusan orang yang akan ‘menyerbu’ dua tempat, yakni Kantor Bupati Mitra dan DPRD Mitra.
Kapolres Minsel-Mitra AKBP FX Winardi Prabowo dikonfirmasi via selular membenarkan rencana aksi demo tersebut.
Menurut Kapolres, pihaknya telah menerima pemberitahuan mengenai rencana akan adanya aksi unjuk rasa hari Senin.
“Surat pemberitahuan sudah masuk ke Polres. Mereka akan unjuk rasa damai terkait hasil pengumuman Calon Pilhut,” kata AKBP Prabowo melalui pesan singkatnya.(fanly tangel)