RATAHAN, mejahijau.com, Tiga Pilar Kamtibmas di Desa Kali Oki, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara segera diresmikan sebelum HUT TNI tanggal 5 Oktober 2019.
Tiga pilar dimaksud terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, dan Hukum Tua, ketiganya berkomitmen mengamankan Desa Kali Oki di Kecamatan Tombatu.
Kata Fanly Pongulu Hukumtua Desa Kali Oki, tiga pilar kamtibmas kali pertama ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Ini juga merupakan tiga pilar kamtibmas yang pertama ada di Kabupaten Minahasa Tenggara,” kata Fanly Pongulu kepada mejahijau.com, Jumat 6 September 2019.
Dia berharap kerjasama tiga pilar kamtibmas di desanya mampu mendukung stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Tombatu, khususnya keamanan di Desa Kali Oki tetap terjaga.
Lanjut dikatakan, kantor bersama Kamtibmas sudah tersedia walaupun masih pinjam pakai dari Gereja GPDI di desanya.
“Untuk saat ini, kami sudah ada delapan personil Polisi Desa yang akan ditugaskan sesuai jadwal piket, dan dua anggota Babinsa yang akan standby di kantor Kamtibnas,” katanya.
Adapun sebagai pelopor upaya pengamanan tiga pilar Kamtibmas ini yakni, Babinsa Marthoni Ruku, Danramil Tombatu Verry F Wewengkang, dan Hukum Tua Desa Kali Oki.(fanly Tangel)