TOMOHON, mejahijau.com – Proyek infrastruktur Peningkatan Jalan Hotmix ruas jalan Tara Tara – Pinaras tahun 2018 diduga kuat bermasalah.
Pasalnya proyek nilai kontraknya banderol Rp10,8 miliar yang dikerjakan PT Multikarya Utama Jaya, volume pekerjaan diduga kuat tak sesuai dengan kontrak kerja pekerjaan.
Pekerjaan yang dikelola perusahaan beralamat Ruko Marina Plaza Manado ini, mulai dari titik nol komplex makam Kelurahan Tara Tara hingga berakhir di jalan pertigaan akses mengarah ke Pinaras dan komplex perkantoran SKPD Pemkot Tomohon, panjangnya kurang lebih hanya 3,2 kilometer dengan lebar relatif 4 meter.
Hasil investigasi wartawan mejahijau.com, kondisi jalan ditaksir tak sebanding nilai kontrak yang seharusnya panjang jalan 6 – 7 kilometer.
Terpantau ada pekerjaan cutingan jalan yang panjangnya diperkirakan mencapai 250 meter, namun hanya 100 meter galian yang sedikit berat.
Sontak saja pekerjaan fisik yang dikelola perusahaan tersebut mendapat sorotan tajam aktifis Anti Korupsi, Darwis Saselah.
Saselah yang bernaung dalam kepengurusan LSM DPP-LPPNRI SULUT membidangi Investigasi berujar, volume pekerjaan sangat jauh dari harapan.
“Dinilai dari fisik pekerjaan kuat dugaan potensi terjadi penyimpangan anggaran yang nilainya cukup besar,” ungkap Saselah, Selasa, 1 Oktober 2019.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap Dinas PUPR Pemkot Tomohon sebagai Satker dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus bertanggungjawab atas proyek dimaksud.
“Seharusnya kontraktor sebagai pekerja di pinalti saja, dan pencairan jangan sampai 100% dari nilai kontrak, Hal itu karena diduga anggaran yang hilang lumayan besar,” tandas Saselah.
Lantas lanjutnya sejauh mana pengawasan atas pekerjaan tersebut, padahal Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) selalu memantau berlangsungnya pekerjaan sejak awal.
Upaya konfirmasi wartawan media ini kepada Walikota Tomohon Jimmy Feidi Eman melalui instansi teknis Dinas PUPR Pemkot Tomohon tak membuahkan hasil maksimal.
Diduga Walikota Tomohon Jimmy Feidi Eman menerapkan prosedur tetap (Protap) wartawan yang tak tercatat pada peliputan di wilayah Kota Tomohon tidak diperkenankan memperoleh informasi dari Pemkot Tomohon.
“Wartawan yang tidak bertugas pada liputan di Kota Tomohon, tidak diperkenankan ketemu apalagi konfirmasi langsung dengan Ibu Kadis PUPR Tomohon,” tutur oknum Sat-Pol PP di Dinas PUPT Tomohon, baru-baru ini.
Dia mempersilahkan wartawan segera konfirmasi ke Bagian Humas dan Protokol di Kantor Pemkot Tomohon.
Lucunya Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tomohon John Kapoh SS MSi sekian kali dikonfirmasi via selular enggan menjawab wartawan.
Hal serupa Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh juga enggan menjawab konfirmasi wartawan media ini.(ferry lesar)