MANADO, mejahijau.com – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Manado, Gunthar Tutuarima berhasil menjinakan rencana demo ormas adat Brigade Manguni Indonesia, Kamis 03 Oktober 2019.
Sejak pagi pukul 09.00 Wita, puluhan Komando Pasukan Adat (Kopaskad) Brigade Manguni Indonesia (BMI) tampak mulai menyemut di halaman kantor ATR/BPN Manado di jalan Pumorouw, Kota Manado.
Kopaskad BMI berencana menggelar aksi demo untuk mengkritisi sejumlah permasalahan tanah termasuk kepengurusan sertifikat tanah masyarakat yang dinilai lamban.
Hanya saja rencana demo berhasil diredam Kepala ATR/BPN Manado Gunthar Tutuarima dengan cara menjemput langsung puluhan anggota ormas adat yang terkenal garang itu.
“Ayoh.., mari ke dalam ruangan saya. Kita bicara baik-baik di ruangan saya,” kata Gunthar.
Ajakan Kepala ATR/BPN Manado, ternyata mendapat respon positif puluhan anggota Kopaskad BMI yang datang dengan pakaian atributnya yang serba hitam.
Setibanya di bagian dalam kantor, Gunthar Tutuarima menyela bahwa hanya empat wakil dari ormas adat itu yang boleh masuk ke dalam ruangan kerjanya.
“Maaf, karena ruangan saya terbatas, saya hanya dapat menerima empat wakil saja,” cetus Gunthar langsung diiyahkan Tonaas Freddy Didi Turalaki didampingi Panglima Kopaskad Benny Montolalu Cs.
Di dalam ruang kerjanya, Tonaas Didi Turalaki salah satu sesepuh ormas adat ini menyampaikan sejumlah petisi yang patut diresponi oleh kantor ATR/BPN Manado.
Sejumlah petisi dimaksud, antaranya meminta percepat proses pengurusan sertifikat hak atas tanah yang diajukan masyarakat.
Berantas praktek calo atau perantara yang mengatasnamakan kantor BPN Manado, dan terakhir hindari praktek pungutan liar oknum-oknum tertentu yang dapat merusak nama baik kantor tersebut.
“Hal-hal itu sekiranya dapat diperhatikan oleh kantor ATR/BPN Manado yang dipimpin Pak Gunthar Tutuarima,” pungkas Tonaas Didi Turalaki diiyakan Panglima Kopaskad Benny Montolalu Cs.
Soal percepat proses pengurusan sertifikat hak atas tanah yang diajukan masyarakat, tanggapan Gunthar Tutuarima, pihaknya butuh kerjasama semua pihak terkait guna menghindari sengketa tanah di kemudian hari.
“Kami akan sesuai prosedur dan berusaha sedapat mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat dan tepat,” kata Gunthar.
Soal praktek calo atau perantara, kata bekas Kepala kantor ATR/BPN Tomohon ini, bahwa hal itu salah satu yang menjadi perhatian kantor yang dipimpinnya.
“Ada yang sudah diberi sanksi mutasi ke tempat lain. Dan kalau sudah sangat parah, tentu sanksi dipecat,” pungkas Gunthar Tutuarima.
Usai panjang lebar membahas sejumlah masalah pertanahan, Kepala ATR/BPN Manado dan stafnya bersama Tonaas Freddy Didi Turalaki dan Panglima Benny Montolalu dan puluhan Kopaskad BMI saling berjabat tangan.(arya)