TONDANO, mejahijau.com – Tindakan tak terpuji ditunjukan Hukum Tua Desa Rerer Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa.
Batu-baru ini ketika akan dikonfirmasi wartawan soal hasil Monitoring dan Evaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut, Kepala Desa inisial JM alias Jemmy berlaku ala preman jagoan kampung.
Aksi intimidasi dilakukan terhadap wartawan mejahijau.com dan wartawan publikreport.com dilancarkannya, padahal dirinya belum sempat diwawancarai.
Namun mendadak Hukumtua Rerer langsung naik tensi. Dia berang sekaligus melancarkan intimidasi kepada wartawan.
“Kalian jangan cari persoalan. Perlihatkan dulu KTP, jika tidak saya no comment,” katanya dengan nada tinggi.
Hukumtua Jemmy malah menanyakan nama wartawan bernama Jemmy Mewoh. Wartawan tersebut supaya didatangkan menghadap kepadanya.
“Saya injak-injak dia. Kalian juga kalau wartawan tunjukan KTP, baru dilayani,” tandas Hukum tua di ruang kerjanya, Senin 30 September 2019.
Menariknya Jemmy mengaku dirinya sebelum menjadi Kepala Desa Rerer adalah seorang preman.
“Kalian belum tahu, saya mantan preman. Dan saya dapat mengerahkan warga untuk membuat apa saja,” sergahnya dengan mata melotot.
Lebih jauh dia menyebut nama Bupati Minahasa Royke Roring termasuk orang Desa Rerer. Manueke mengaku kenal akrab Kepala Ombudsman Provinsi Sulawesi Utara Hilda Tirayoh SH.
“Saya juga ada kenalan dekat dengan mantan perwira Polres Minahasa bahkan Wakil Bupati Minsel Franky Wongkar sahabat saya di organisasi,” pamernya dengan mimik marah.
Hukumtua ini mengaku kecewa terhadap salah satu wartawan yang tanpa dasar telah menganggap dirinya terlibat penyimpangan Dana Desa tahun 2018 lalu.
“Jangan hanya Dana Desa di obok obok, kritisi juga kinerja Dinas PU Minahasa dengan pekerjaan jalan yang ada di desa,” cetusnya.
Diduga kemarahan Hukum Tua Rerer ini dipicu hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dinas PMD Provinsi Sulut.
Saat Monev bersama Sekretaris Dinas PMD Minahasa 17 September lalu di Desa Rerer, Tim Satker DPM-DD untuk membicarakan pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2018 dan padat karya tunai dengan memeriksa dokumen kegiatan meliputi RKPDes dan RPJMDes yang diduga tidak ada.
Sedang menyangkut APBDes, RAB dan pelaksanaan bidang pembangunan desa meliputi, pekerjaan perkerasan jalan lapis beton dengan lokasi di Walewatu atau Pekuburan yang panjangnya 650 meter.
Disamping itu ada pula pekerjaan Talud pasangan batu di lokasi Jaga 1, 2, 3, 4 dan 5 dengan volume panjang 370 meter, serta pekerjaan penerangan jalan umum dengan tenaga surya atau solar cell sebanyak 3 unit.(ferry lesar)