MANADO, mejahijau.com – Polresta Manado tetap menindaklanjuti aksi main hakim sendiri lelaki inisial BM alias Bartholomeus yang memukul Rayen Rizky Ontu saat demo mahasiswa di kantor DPRD Sulut, Rabu 25 September 2018, siang.
Soal aksi ala petarung MMA yang menghajar lawannya di atas ring akhirnya dilapor resmi korban Rayen Rizky Ontu didampingi HMI Manado ke Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel dikonfirmasi mejahijau.com membenarkan kasus tersebut sedang dalam penanganan pihaknya.
“Sudah proses sidik,” singkat Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan, Senin 01 Oktober 2019.
Menariknya kasus main hakim sendiri oleh oknum Bartholomeus yang teridentifikasi tenyata pejabat Pemprov Sulut.
Oknum Bartholomeus ternyata adalah Kepala Sekretariat DPRD Sulut dalam rekaman video durasi 12 menit terlihat melayangkan tinju keras ke arah kepala salah satu mahasiswa yang sudah diamankan polisi.
Padahal situasi saat itu sudah berada dalam kendali kepolisian yang telah menjinakan demonstrasi mahasiswa.
Hanya saja aksi pemukulan terhadap korban mahasiswa IAIN semester 7 itu dilakukan Bartholomeus sedemikian cepatnya.
Korban didampingi kuasa hukum beserta segenap Pengurus HMI Cabang Manado, resmi melapor kasus tersebut ke Polresta Manado, Jumat, 27 September 2019.
Aksi main hakim Pejabat Pemprov Sulut ini dibenarkan Sekertaris Umum HMI Cabang Manado, Radinal Muhdar.
“Benar, kami telah membuat laporan di Polresta Manado dugaan penganiayaan yang dilakukan Sekwan DPRD Sulut,” kata Radinal.
Lanjut dia, HMI Cabang Manado berharap Polresta Manado serius menangani kasus anarkis yang menimpa mahasiswa ini.
Kasus ini juga mendatangkan kecaman keras dari Ketua KOHATI HMI Cabang Manado, Vidya Akanji.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” geram Vidya.
Langkah yang lakukan untuk membela dan melindungi korban, kata dia, salah satunya sudah melalui visum et repertum hingga membuat laporan ke Polresta Manado.(*tim redaksi)