Silangen: ASN dan THL Jaga Kebersamaan Satu Sama Lain

MANADO, mejahijau.com – Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen menghadiri kegiatan peningkatan kompetensi ASN dan THL di Lingkup Setdaprov Sulut yang digelar di Auditorium Mapalus, Selasa, 22 Oktober 2019.

Kegiatan peningkatan kompetensi ASN dan THL ini turut dihadiri para Kepala Perangkat Daerah (PD) dan para ASN serta THL.

Kesempatan itu Sekdaprov Silangen mengatakan, peningkatan kompetensi ASN dan THL ini harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.

“Kegiatan ini juga berguna untuk meningkatkan pengetahuan dari segi kompetensi dan keahlian seluruh ASN dan THL lingkup Setdaprov Sulut. Tujuannya supaya dalam melaksanakan tugas di masing-masing perangkat daerah makin kompetensi dan makin terampil,” ungkap Silangen.

Disamping itu, Silangen juga meminta seluruh ASN dan THL terus menjaga kebersamaan satu sama lain.

“Jaga semangat kekompakan dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas pekerjaan,” kata Silangen.

Bertepatan tanggal 22 Oktober 2019 pelaksanaan kegiatan tersebut, Sekdaprov Edwin Silangen genap berusia 58 tahun.

Untuk itu, dia bersyukur kepada Tuhan atas setiap penyertaan dalam menjalankan tugas yang dipercayakan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw.

“Saya bersyukur kepada Tuhan karena pada hari ini dapat memasuki dan menjalani usia 58 tahun,” ucapnya.

Sebelumnya, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu saat membuka kegiatan membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulut, bahwa dari segi kuantitas ASN yang bertugas di lingkup Setdaprov Sulut berjumlah 428 orang sementara THL sebanyak 457 orang.

“Dengan jumlah itu, tentunya tiap-tiap ASN dan THL diharapkan optimal dalam membantu penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dalam lingkup tugas biro di lingkup Setdaprov Sulut,” kata Kawatu.

Oleh karena itu, Kawatu mengimbau seluruh ASN dan THL yang ada untuk dapat bekerja dalam koridor peraturan perundang-undangan dengan menonjolkan etika, baik dalam berkomunikasi dengan pimpinan maupun dengan sesama rekan kerja, sehingga terjalin hubungan kerja yang harmonis, dan terhindar dari potensi perselisihan.

Kawatu juga meminta seluruh ASN dan THL bijak menggunakan media sosial dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

“Bijak dalam menggunakan media sosial, dalam artian, menjadikan media sosial sebagai pendongkrak kinerja, bukan sebaliknya merugikan personal atau instansi pemerintahan. Kita harus senantiasa disiplin terhadap jam kerja, dan sopan dalam berpakaian,” pungkasnya.(hps/arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *