MANADO, mejahijau.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia akhirnya menetapkan Alexander Andries Maramis, anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) asal Sulawesi Utara, sebagai Pahlawan Nasional tahun 2019.
Penetapan berdasarkan pertemuan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan Presiden Joko Widodo, Kamis, 06 November 2019, baru-baru ini.
Nama tokoh nasional asal Minahasa bernama AA Maramis tertuang lewat Surat Menteri Sosial RI nomor: 23/MS/A/09/2019 tanggal 9 September 2019, perihal usulan calon Pahlawan Nasional tahun 2019.
Rencana penobatan gelar, sedianya akan dilaksanakan pada acara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jumat, 08 November 2019.
Kemensos turut mengundang Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey serta sejumlah ahli waris dari tokoh yang populer dikenal dengan Mr AA Maramis.
Pun penobatan gelar pahlawan nasional kepada Mr AA Maramis tak lepas dari keputusan Gubernur Olly Dondokambey tanggal 11 Mei 2018, yang menyetujui dan merekomendasikan gelar Pahlawan Nasional kepada pejuang kemerdekaan Indonesia kelahiran Manado, 20 Juni 1897.
Keponakan Maria Walanda Maramis ini menyelesaikan pendidikannya dalam bidang hukum pada tahun 1924 di Belanda. Mr AA Maramis meninggal di Jakarta, 31 Juli 1977 pada usia 80 tahun.
Adapun pertimbangan gubernur adalah rumusan dan rekomendasi hasil seminar AA Maramis menuju Pahlawan Nasional pada tanggal 29 Oktober 2015, di Novotel Manado Golf Resort Manado.
Selain itu, hasil sidang Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah Provinsi Sulawesi Utara (TPZGD) tanggal 11 Mei tahun 2018, mengusulkan AA Maramis calon Pahlawan Nasional.
“Mr AA Maramis salah seorang tokoh dalam ‘panitia lima’ yang ditugaskan pemerintah untuk merumuskan Pancasila. Banyak jasa beliau bagi negara ini. Makanya saya menyetujui dan merekomendasikan AA Maramis sebagai Pahlawan Nasional,” ucap Olly kala itu.
Ketokohan AA Maramis tak diragukan lagi. Dia memiliki peran yang cukup besar pada awal kemerdekaan Republik Indonesia.
Sosok ini salah satu tokoh pendiri bangsa bersama-sama Bung Karno dan Bung Hatta dalam merumuskan dasar negara termasuk merumuskan nilai-nilai Pancasila.
Ia pernah menjadi Menteri Keuangan Indonesia dan menjadi orang pertama yang menandatangani Oeang Republik Indonesia (ORI).
Dalam kondisi negara yang runyam, Mr AA Maramis disebut-sebut pernah mendapat mandat dari Soekarno-Hatta untuk membentuk pemerintahan darurat di India jika Sjafruddin Prawiranegara gagal membentuk pemerintahan darurat di Sumatra.
Besar jasanya bagi negara, hingga namanya diabadikan jadi nama jalan di Manado. Selain itu, monumen AA Maramis dibangun di Paniki Bawah, Jalan Raya menuju Bandara Sam Ratulangi.
Monumen setengah badan berwarna hijau ini diresmikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada 15 November 1985.(hps/arya)