JAKARTA, mejahijau.com – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) akhirnya dibubarkan.
Sikap itu berdasar kesepakatan antara Menko Polhukam Mahfud Md dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, baru-baru ini.
Pun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amat mendukung langkah pembubaran TP4D yang diduga kuat menjadi wahana kolusi antara pelaksana proyek dengan pihak Kejaksaan yang mengepalai organisasi tersebut.
“Mungkin lebih baik TP4 dibubarkan, banyak yang mengeluhkannya. KPK bulan Agustus 2017 pernah terima surat dari Apensi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) agar keberadaan TP4D ditinjau kembali,” ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat, 22 November 2019.
Agus menilai tak perlu ada tim baru yang dibentuk setelah TP4D dibubarkan. Jika pelaksana pembangunan melakukan kegiatan sesuai aturan, proses pembangunan bakal berjalan lancar.
“Mestinya tidak perlu ada tim pendamping, sepanjang kerja selalu mengikuti aturan yang ada, proses pengadaan segera dilakukan jangan ditunda-tunda, tidak korupsi, Insyaallah semuanya akan lancar,” kata Agus.
Dia pun mengingatkan lembaga pemerintah untuk segera melaksanakan lelang setelah DIPA diserahkan. Lelang yang cepat dilaksanakan bisa membuat proyek bisa lebih cepat dikerjakan.
“Bulan-bulan seperti saat ini, mestinya pengadaan (lelang) sudah dilakukan karena DIPA sudah diserahkan ke setiap kementerian dan lembaga. Awal Januari, kontrak sudah ditandatangani,” tuturnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pertemuan keduanya berujung kesepakatan pembubaran program TP4D.
“Kalau satu hal yang agak substansi, tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan. TP4 itu artinya tim pengawal dan pengamanan pembangunan dan pemerintahan,” kata Mahfud setelah bertemu dengan Burhanuddin di Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 20 November lalu.
Sementara Ketua Umum Forperindo (Forum Perjuangan Rakyat Indonesia) Chandra Takser kepada sejumlah mejahijau.com di Manado mengatakan, pihaknya teramat setuju TP4D dibubarkan.
“Kami sangat setuju dibubarkan. Sebab wahana itu rentan dengan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN),” tandasnya.
Menurut Chandra, sejumlah kasus sempat terungkap pihak Jaksa justru terlibat korupsi pada proyek bermerek TP4D itu.(ferry lesar/tim)