MANADO, mejahijau.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado mendapat sorotan tajam. Sorotan atas dugaan skandal mahasiswa mengajar mahasiswa di kampus berlokasi di ruas jalan Ringroad Manado itu, datang dari Institut Lembang 9 Provinsi Sulawesi Utara.
“Sangat disayangkan di tengah gencar-gencarnya Presiden Jokowi meningkatkan dengan memacu kualitas sumber daya manusia yang unggul, masih ada saja oknum-oknum yang menciderai visi-misi presiden,” ujar Harianto, SPi, Wakil Ketua Institut Lembang 9 Provinsi Sulawesi Utara kepada mejahijau.com, Rabu 13 November 2019.
Menurut dia, kalau benar apa yang terjadi di IAIN Manado telah menciderai dunia pendidikan yang getol didorong oleh Presiden Jokowi.
“Kalau benar, ada beberapa pasal yang dilanggar dari PP nomor nomor 19 tahun 2005 tentang standar perguruan tinggi, yaitu pada pasal 31 ayat 1, 2, 3. Dan kami berharap rektorat melakukan evaluasi dan audit internal tentang tata kelola sisten pengajaran di IAIN Manado,” tandas Harianto.
Dengan begitu, kata dia, hal yang telah mencoreng duni pendidikan kita tidak terulang lagi di kemudian hari.
Sementara terpapar dalam video singkat durasi 1 menit 17 detik, seorang mahasiswa inisial MM alias Misbahul, mahasiswa semester akhir Fakultas Syariah IAIN tampak sedang mengajar mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) di depan salah satu kelas.
Terkait itu, Dekan FEBI di IAIN Manado, Dr Rosdalina Bukido S.ag, M.hum telah membantahnya.
“Itu tidak benar. Dia (Misbahul) tidak mengajar. Karena pada mata kuliah saya saat itu ada ujian kenaikan semester. Dan dia hanya mengawasi saja,” kata Dr Rosdalina.
Terkait itu, Rektor IAIN Manado Delmus Puneri Salim, S.Ag, M.A, M.Res berterimakasih telah menerima informasi dari wartawan media ini.
Kata dia, nantinya akan ditangani Wakil Rektor bidang akademik IAIN Manado. “Seharusnya dia (dosen) menyampaikan ke saya selaku rektor,” kata Rektor Delmus Puneri Salim.
Menurutnya sesuai aturan, yang mengajar mahasiswa harusnya dosen S2 bukan mahasiswa. Tetapi ada beberapa pertimbangan, misalnya saja ada mahasiswa yang memahami betul suatu materi sebab tidak semua materi dikuasai dosen.
Dosen memfasilitasi kemandirian mahasiswa, beda dengan siswa SMA. Kemandirian mahasiswa itu yang terpenting.
Soal mahasiswa yang mengajar mahasiswa di IAIN Manado, Delmus Puneri Salim mengatakan, dirinya melihat lebih luas lagi.
“Saya tidak melihat sesederhana itu. Saya melihat detail. Misalnya saja ada mahasiswa yang menguasai bidang wira usaha, wajar kalau dia dipakai untuk menjelaskan trik-trik usaha dia. Jadi bukan jenjang pendidikan dia, tetapi kemampuan dan pengalamannya yang dipakai,” katanya.
Menurut dia, UU hanya membatasi dosen sebagai Pengampuh mata kuliah saja, dan kalau si mahasiswa hanya masuk untuk satu dua kesempatan, itu tidak masalah.(putra/vanny)