RATAHAN, mejahijau.com – Judi toto gelap alias togel seperti tak akan habis-habisnya. Bisnis illegal dengan keuntungan fantastis terus bertumbuh mekar bahkan bebas beroperasi di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Lantas, siapa-siapa aktor di balik bisnis haram yang mampu meraup omset hingga ratusan juta setiap kali putaran itu? Sumber kredibel media ini menyebut, oknum dimaksud inisial adalah A alias Tina.
Oknum Tina diduga adalah bandar besar asal Amurang, Minahasa Selatan (Minsel).
Selanjutnya, siapa saja pengepulnya?
“Wilayah Belang dan Basaan dikendalikan oknum inisial J dan B. Watuliney dan Posumaen dikantrol M dan B.
Sedangkan Tombatu Raya pengepulnya oknum inisial J,” beber sumber kepada mejahijau.com, Jumat, 22 November 2019.
Lanjut sumber, Judi Togel bukan hanya Tina Cs yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mitra. Ada juga dua bos besar asal Manado inisial T dan A.
Keduanya mengendalikan bisnis yang sama bahkan terbesar di beberapa daerah di luar Kabupaten Mitra.
“Kaki tangannya inisial A berdomisili di Belang dan A di Amurang. Dorang (para bandar) tinggal kumpul dari dua orang ini. Jadi mereka berdua yang pasang dada,” ungkap sumber.
Kuatir kian meluasnya judi togel, sejumlah masyarakat berharap aparat penegak hukum secara total memberangus judi togel.
Hal ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial facebook, khusus melalui grup Kerukunan Kawanua Minahasa Tenggara (KKMT).
“Hadirnya Polres Mitra diharapkan selain menjamin situasi Kamtibmas di daerah ini, salah satu tugas yang harus dilakukan adalah memberantas judi togel,” tulis salah satu akun baru-baru ini.
Mirisnya, upaya sebagian warga Mitra memberangus judi togel rupanya belum sepenuhnya ditindak lanjuti aparat kepolisian.
Buktinya, upaya konfirmasi sejumlah media langsung ke Kepala Kepolisian (Kapolres) Mitra AKBP Robby Rahardian, justru belum sesuai harapan.
Kepolres Mitra AKBP Robby Rahardian ketika dikonfirmasi, belum memberikan respon sebagaimana yang diharapkan publik.
“Harus jelas mana duitnya, mana keuntungannya, mana orangnya. Kan gitu. Dengan berbagai perkembangan jaman ini membuat kita sulit dalam proses penyelidikan.
Kalau tidak terbukti? Ini uang apa? mana togelnya? rekapannya mana? kan sulit bagi kita,” jelasnya.
Menurut Rahardian, untuk masalah togel urusannya sama Kasat Reskrim.
Bagaimana nanti dia (Kasat Reskrim), mengkonstruksikan pasal yang bisa masuk dalam togel itu.
“Makanya kalau ada masyarakat memberikan info, bagaimana sistemnya sih? Saya juga kan baru di sini. Apakah beli kupon atau bagaimana? Kan gitu,” jelasnya.
Disayangkan, ketika para awak media mencoba menginformasikan fakta lapangan bahwa di wilayah Kabupaten Mitra operasinya justru di rumah-rumah atau di kios-kios yang dijadikan tempat pemasangan nomor togel, justru dijawab kurang mengenakkan terlontar dari Kapolres Rahardian.
“(wartawan) Bisa jadi saksi dong!,” sergah Kapolres terkesan menyerang balik wartawan yang berusaha mengkonfirmasinya.
Sangat disayangkan, Kapolres Mitra yang seharusnya memahami tugas-tugas jurnaslitik malah mengeluarkan kalimat yang tak mengenakan seperti itu.
“Tapi masalahnya, Polisi kan bukan bandar togel. Kan gitu!,” sambungnya.
Meski begitu, dikatakan Kapolres, untuk Polres Mitra anggotanya belum beroperasi sepenuhnya. Tak ayal penegakan hukum juga belum dapat dilakukan.
“Saya tugas di sini hanya membangun dulu bagaimana Polres ini berdiri. Penegakan hukum pun belum. Untuk kasus-kasus masih ditangani Polres Minsel,” pungkas Kapolres Rahardian. (Fanley tangel)