AMURANG, mejahijau.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin, 03 Februari 2020 mulai melakukan seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2020.
Seleksi penerimaan PPK dari 17 Kecamatan se Kabupaten Minsel dilakukan di aula SMP Negeri 1 Amurang.
Para peserta menjalani test yang berbeda dari sebelumnya. Test tertulis kali ini dilanjutkan dengan pemeriksaan secara langsung dimana peserta dapat melihat langsung hasil seleksi sendiri.
Materi tes tertulis yang dijalani meliputi, Kewajiban PPK, Penelitian syarat dukungan pasangan calon perorangan, dan teknis pemunguan suara yang mencakup perhitungan perolehan suara dan rekapitulasi suara serta pengetahuan kewilayahan.
Dari hasil amatan mejahijau.com, soal test tertulis yang diberikan kepada para peserta tes berjumlah 100 butir soal dalam waktu menyelesaikan soal 60 menit.
Adapun total peserta yang lulus administratif dan mengikut tes kali ini sebanyak 334 peserta dari 17 kecamatan se Kabupaten Minsel.
Tercatat ada tiga kecamatan yang memiliki peminat terbanyak, yakni Kecamatan Tenga, Motoling Barat dan Kecamatan Amurang dimana masing-masing kecamatan mengutus 28 orang peserta.
Setelah tes tertulis dilaksanakan akan dilanjutkan tes wawancara pada tanggal 7-9 Februari mendatang. Hasil seleksi wawancara diumumkan setelahnya diminta tanggapan masyarakat. Rencana pelantikan PPK terpilih dilakukan pada tanggal 29 Februari 2020 dengan kerja selama 9 bulan, terhitung mulia 01 Maret sampai 30 November 2020.
Seperti diketahui, penerimaan PPK dalam rangka Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Minsel tahun 2020.(michael lumolos)