RATAHAN, mejahijau.com – Di tengah upaya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) memberangus praktek perjudian.
Sebaliknya Polres Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terkesan sengaja membiarkan perjudian toto gelap alias togel menjamur di masyarakat.
Tak tangung-tanggung guna kelancaran bisnis judi togel, para pengepul utama alias bandar besar yang kabarnya menggandeng oknum penegak hukum di daerah tersebut.
“Menurut info kedua oknum yang ikut mengamankan judi togel inisial F yang diketahui orang kepercayaan Kapolres Mitra,” ungkap sumber kredibel media ini, Minggu, 02 Februari 2020.
Lantas, siapa oknum bandar besar yang dimaksud? Sumber media ini menyebut oknum dimaksudkan inisial F alias Kompeni berdomisili di Kota Manado.
Kompeni kabarnya menggunakan perantara untuk melancarkan bisnis perjudian togel di wilayah hukum Polres Mitra.
“Perantaranya oknum inisial U alias Ucup, bandar dari Manado,” beber sumber lagi.
Sementara itu, Kapolres Mitra AKBP Robby M Rahardian dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp nomor 085218959XXX mengatakan, pihaknya akan mengecek kebenaran informasi soal bandar besar togel yang beroperasi di wilayah hukum Polres Mitra. “Nanti saya cek dulu ya,” singkat AKBP Rahardian. (fanly tangel)