Proyek Lapas Perempuan Manado Terancam Terseret Kasus Korupsi

TOMOHON, mejahijau.com – Pengerjaan proyek Lembaga Pemasyarakatan Masyarakat (Lapas) Perempuan Kelas IIB Manado di Kota Tomohon terancam masalah. Proyek Lapas Perempuan Manado bakal terseret dengan dugaan kasus korupsi

Pasalnya, pengerjaan proyek banderol Rp 23 miliaran yang dikerjakan PT Daman Varia Karya itu hingga batas waktu kontrak karya, tidak dapat menyelesaikan kewajibannya.

Telusuran wartawan mejahijau.com, Jumat, 31 Januari 2020, sore, pengerjaan proyek di Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon, masih sedang berlangsung.

Para buruh kerja terlihat hiruk pikuk. Mereka terlihat sibuk melaksanakan aktivitasnya masing-masing. Di depan Gedung Lapas Perempuan Manado yang penyelesaiannya baru sekira 65 persen, tampak ada dua bangunan rumah dinas yang juga belum kelar.

Ruas jalan masuk belum selesai. Di luar halaman gedung memang sudah di pagari beton. Di bagian dalam rangka beton terlihat menyeramkan. Kesan amburadul pada kegiatan proyek yang dikelola kontraktor asal Surabaya itu, cukup tampak terlihat jelas.

Padahal sesuai kontrak karya kontraktor PT Daman Varia Karya selaku pemenang tender dengan Kementerian Hukum dan HAM selaku pemilik kegiatan, pekerjaan seharusnya tuntas dikerjakan 28 Desember 2019.

Namun pantauan wartawan media ini di lokasi pekerjaan hingga awal Februari 2020 ini, kegiatan pekerjaan belum ada tanda-tanda cepat selesai dikerjakan.

Terkait dugaan kasus kegiatan proyek Lapas Perempuan Manado di Tomohon, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tjahja Rediantana BCIP SH MH yang dianggap paling bertanggungjawab dikonfirmasi mejahijau.com enggan membantahnya.

“Iyaa ada proses addendum. Dan kebetulan rutin ada laporannya ke BPK-RI dan BPKP,” kata Tjahja.

Tjahja Rediantana saat ini kegiatan proyek rangkap selaku Kepala Lapas Anak juga Kepala Lapas Perempuan di Tomohon menambahkan, pembangunan gedung Lapas Perempuan Manado di Tomohon senilai Rp 23 miliaran itu proyek gelondongan sudah termasuk di dalamnya rumah dinas, pajak, dan lain sebagainya.

Dia membantah Kejaksaan menolak saat pihaknya menawarkan TP4D pada penanganan proyek yang menjadi tanggungjawabnya.

“Jadi bukan ditolak, tetapi syarat waktu terlalu pendek dan mereka (kejaksaan) kan punya protap sendiri. Tetapi koordinasi tetap jalan dengan mereka,” kata Tjahja.

Soal lahan Lapas Perempuan, kata dia, itu tidak termasuk biaya karena dibangun di atas lahan dulunya kebun milik Lapas Anak yang dipimpinnya.(vanny)