Hari ini, Rabu, 12 Februari 2020, genap empattahun kebersamaan Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw (ODSK) memimpin Sulawesi Utara (Sulut).
Selama itu pula, dari tangan top-eksekutif rendah hati ini yang mencuat dengan jargon Sulut Hebat telah menghasilkan sederet prestasi membanggakan warga Sulawesi Utara.
Terobosan demi terobosan terus diukir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara rentang waktu empat tahun berjalan.
Di usia ke empat tahun ini, Biro Organisasi dan Biro Pembangunan pun turut berperan penting memajukan 15 kabupaten kota di tanah nyiur melambai.
Berikut realisasi kinerja program dan kegiatan dari Biro Organisasi:
I.BAGIAN KELEMBAGAAN DAN ANALISIS JABATAN:
1.Peningkatan kapasitas kelembagaan daerah
-Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah Kab/Kota.Asistensi penataan Perangkat Daerah dari beberapa Kab/Kota:
Kota Bitung
-Pembentukan UPTD sentra Industri kecil dan menengah (IKM)
-Pembentukan UPTD Pengelolaan air limbah domestic
-Pembentukan Unit Kerja Pengelola Barang dan Jasa
Kota Tomohon
-Penghapusan Dinas Pemberdayaan Masyaarakat dan Desa
-Perubahan Nomenklatur Urusan Penunjang
-Pembentukan unit kerja pengelola barang dan jasa
Kota Manado
-Peningkatan Tipelogi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan pemukiman Tipe C menjadi tipe B
-Peningkatan Tipelogi Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Tipe C menjadi tipe A
-Perubahan Nomenklatur dan Peningkatan Tielogi Dinas Tenaga Kerja tipe B menjadi Dinas Ketenagakerjaan Tipe A
-Perubahan Nomenklatur Urusan Penunjang
-Pembentukan Unit Kerja Pengelola Barang dan Jasa
Kota Kotamobagu
-Perubahan Nomenklatur Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik, ersandian menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika
-Dinas Kearsian dan erustakaan menjadi Dinas Kearsian
-Perubahan Nomenklatur Urusan Penunjang
-Pembentukan Unit Kerja pengelola Barang dan jasa
Kabupaten Minahasa Tenggara
-Peningkatan Tipelogi Setda Tipe B menjadi Tipe A
-Peningkatan Tipelogi Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tipe C menjadi Tipe B
-Perubahan Nomenklatur Badan Perencanaan Daerah menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
-Peningkatan Tipelogi Dinas Lingkungan Hidup Tipe C menjadi Tipe B
-Peningkatan Tipelogi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe C
-Peningkatan Tipelogi Satuan Polisi Pamong Praja Tipe B menjadi Tipe A
-Peningkatan Tipologi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe B menjadi Tipe A
-Perubahan Nomenklatur Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Dinas Perikanan
-Perubahan Nomenklatur Dinas Kearsipan menjadi Dinas Kearsipan dan Perustakaan
-Perubahan Nomenklatur dan Peningkatan Tipelogi Dinas Koerasi, Usaha Kecil dan Menengah Tipe C menjadi Dinas Koperasi, Usaha kecil dan menengah, Perdangangan dan Perindustrian Tipe B
-Peningkatan Tipelogi Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe B menjadi Tipe A
-Pembentukan Unit Kerja pengelola Barang dan Jasa.
Kabupaten Minahasa Selatan
-Pembentukan Unit Kerja Pengelola Barang dan Jasa.
Kabupaten Minahasa
-Pembentukan Unit Kerja Pengelola Barang dan Jasa.
Kabupaten Minahasa Utara
-Peningkatan Tipelogi Dinas Pertanian Tipe B menjadi Tipe A.
-Peningkatan Tipelogi Dinas Lingkungan Hidup Tipe C menjadi Tipe A
-Peningkatan Tipelogi Bidang PPerpustakaan menjadi Tipe C dan Penggabungan Nomenklatur menjadi Dinas Kearsipan
-Peningkatan Tipelogi Dinas Pangan Tipe B ke Tipe A
-Peningkatan Tipelogi Bidang Koperasi menjadi Tipe C dan penggabungan Nomenklatur Dinas Tenaga Kerja
-Perubahan Nomenklatur Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
-Pembentukan Unit Kerja Pengelola Barang dan Jasa.
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
-Pembentukan Unit Kerja Pengelola Barang dan Jasa.
Kabupaten Bolaang Mongondow
-Pembentukan Unit Kerja Pengelola Barang dan jasa.
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
-Pembentukan Unit Kerja Pengelola Barang dan Jasa.
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
-Pembentukan Unit Kerja Pengelola Barang dan Jasa.
Kabupaten Kepulauan Sangihe
-Perubahan perangkat daerah dengan penambahan daerah
-Penggabungan fungsi Bidang Kebudayaan ke Dinas Pendidikan, menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata Daerah
-Peningkatan Status Bagian Pengelolaan Perbatasan Negara menjadi Badan Pengelola Perbatasan Daerah
-Pembentukan UPTD Keendudukan dan Pencatatan Sipil:
1)UPTD DUKCAPIL Marore
2) UPTD DUKCAPIL Tabukan Utara
3)UPTD DUKCAPIL Tabukan Tengah
4)UPTD DUKCAPIL Tabukan Selatan
5)UPTD DUKCAPIL Manganitu Selatan
6)UPTD DUKCAPIL Tamako
7)UPTD DUKCAPIL Kendahe
8)UPTD DUKCAPIL Tatoareng
-Pembentukan Rumah Sakit Kelas D Pratama
-Perubahan Nomenklatur Rumah Sakit Kelas D Pratama menjadi Rumah Sakit Liung Paduli
-Perubahan Nomenklatur berdasarkan Peraturan dari Kementrian/Lembaga
-Pembentukan Unit Kerja Pengelola Barang dan Jasa.
Kabupaten Kepulauan Talaud
-Pembentukan UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-Pembentukan Unit Kerja Pengelola Barang dan Jasa.
Kabupaten Kepulauan Sitaro
-Pembentukan Unit Kerja.
2.Peningkatan kapasitas kelembagaan daerah
-Penataan Perangkat Daerah Provinsi-Perubahan pada Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan menghapus Biro Perbatasan dan diubah dengan membentuk Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
-Perubahan Nomenklatur Badan Pengelola Keungan dan Aset daerah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah
-Perubahan Nomenklatur Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah
-Perubahan Nomenklatur Badan Pendidikan dan Pelatihan daerah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia daerah
-Pengalihan P3D UPTD Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri Kalasey antara Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah dialihkan ke Dinas Pendidikan Daerah
-Dinas Kesehatan Daerah Provinsi
Pembentukan UPTD RSUD Manembo-Nembo Bitung dan Perubahan Nomenklatur Tipe B
-Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat sebagai pengganti Biro Perbatasan
-Perubahan Nomenklatur Biro Perlengkapan menjadi Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
-Penataan Struktur Biro Umum
-Penataan Struktur Biro Perekonomian dan SDA
-Penyusunan SPM dialihkan dari Biro Organisasi ke Biro Pemerintahan sesuai PP No 2 tahun 2018
-Penambahan 1 (satu) irban berdasarkan PP No.72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas PP No. 18 Tentang Perangkat Daerah.
3. PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR
-Penyusunan analisis jabatan Provinsi, Kabupaten dan Kota
-Fasilitasi penyusunan analisis beban kerja Provinsi, Kabupaten dan Kota
-Sosialisasi evaluasi jabatan Provinsi, Kabupaten dan Kota
– 39 Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara menyusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang memberikan arah dan pedoman penataan organisasi, khususnya menyangkut formasi dan alokasi sumber daya aparatur
-Sosialiasi Penyusunan Evaluasi Jabatan kepada 39 OPD Provinsi Sulawesi Utara
II.BAGIAN PENGEMBANGAN KINERJA
1.Peningkatan dan Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja
-Penyusunan LKIP Provinsi
-Penyusunan LKIP Setda
-Penyusunan IKU Provinsi Setda
-Penyusunan Perjanjian Kinerja Setda
-Penguatan dan Peningkatan SAKIP Setda, Prov. Dan Kab/Kota
-Penguatan dan Peningkatan SAKIP Provinsi-Dari hasil overview masing-masing perangkat daerah Pemprov Sulut yang difasilitasi oleh Tim Kementrian PANRB bahwa telah dilakukan perbaikan yang signifikan untuk penetapan sasaran strategis, Indikator Kinerja dan target yang dimuat dalam perjanjian kinerja baik ditingkat eselon II dan eselon III.
-Dari Kegiatan Coaching Clinic Sakip ini masih terdapat beberapa koreksi untuk perjanjian kinerja di tingkat Eselon III.
-Tim Kementrian PANRB melakukan cascading terhadap penetapan Perjanjian Kinerja Eselon III dan IV ternyata masih lemah sehingga perlu dilaksanakan desk penyusunan cascading bagi perangkat daerah baik dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
-Komitmen dari Perangkat Daerah untuk perbaikan SAKIP mendapat apresiasi dari Tim Kementrian PAN RB.
2. Pembinaan dan Pengembangan Aparatur
-Verifikasi Daftar Hadir PNS
-Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer
-Peningkatan Mental Aparatur-Usulan kenaikan pangkat pada bulan April sebanyak 80 pegawai dan bulan Oktober sejumlah 28 pegawai
-Usulan Kenaikan Gaji Berkala sebanyak 137 pegawai
-Sosialisasi peningkatan mental aparatur tenaga harian lepas menghasilkan perubahan pola pikir dari tenaga harian lepas
-Terbentuknya disiplin bagi tenaga harian lepas
-Memiliki Norma dan Etika di Lingkungan Tenaga Harian Lepas Setda Prov. Sulut.
3. Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
-Fasilitasi Reformasi Birokrasi Provnsi dan Kab/Kota
-Rapat koordinasi Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi
-Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi -Program dan Kegiatan masing-masing pokja yang telah disesuaikan dengan agenda pencapaian reformasi birokrasi secara nasional.
-Masing-masing poklja melakukan evaluasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan reformasi birokrasi dengan melibatkna semua SKPD
-Penyampaian dokumen hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai area perubahan yang ditindaklanjuti masing-masing pokja
III.BAGIAN KETATALAKSANAAN
1. Peningkatan Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik
– Penilaian kompentensi inovasi pelayanan public se Provinsi Sulawesi Utara
– Penilaian dan monev kinerja unit pelayanan public SKPD Provinsi dan kabupaten-kota
– Ddari hasil penilaian kompetensi inovasi pelayanan public, ada 7 perangkat daerah Pemprov dan kabupaten-kota yang mendapat penghargaan pelayanan public terbaik.
1. BADAN PENDAPATAN DAERAH PROV. SULUT
JUDUL INOVASI : see_SAMRAT (Sistem Penelusuran, Penagihan dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Sulawesi Utara)
2. DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
JUDUL INOVASI : PELAYANAN LANGKA (Pelayanan Langsung Akta)
3. DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH PROV. SULUT
JUDUL INOVASI : LAKER (Laporan Kekerasan)
4. DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KEPULAUAN SITARO
JUDUL INOVASI : PAK EKO ( Paket Ekonomis)
5. DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAERAH PROV. SULUT
JUDUL INOVASI : SI OBET ( Sistem Online Berbasis Elektronik Terpadu)
6. DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MINAHASA UTARA
JUDUL INOVASI : AJIB (Antar Jemput Ijin Bermotor)
7. DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK KOTA KOTAMOBAGU
JUDUL INOVASI: SIKEMAS ( Sistem Keluhan Masyarakat)
-Pada tanggal 22 Juni 2018 Pemerintah provinsi Sulawesi Utara melalui Badan perencanaan pembangunan daerah Pemprov Sulut berhasil masuk dalam TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional Tahun 2018
-Pada tanggal 28 Juni 2018 Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Bpk. Edwin Silangen, SE, MS didampingi oleh Kepala Biro Organisasi mengikuti presentasi dan wawancara TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional tahun 2018
-Pada Tanggal 19 September 2018 Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Bpk Praseno Hadi, MM. Ak menerima penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan publik Tingkat Nasional
-Pelimpahan wewenang SPM dari Biro Organisasi ke Biro Pemerintahan.
2. Peningkatan Ketatalaksanaan, Sistem dan prosedur Organisasi
-Monitoring, Evaluasi dan pengkajian Ulang pelaksanaan SOP SKPD
-Penyusunan Kebijakan di Bidang Ketatalaksanaan
-Desiminasi Kebijakan di Bidang Ketatalaksanaan-Perbaikan dan penyempurnaan SOP Perangkat Daerah dan evaluasi kualitas dan efektifitasnya
-Finalisasi Penyusunan Ranpergub tentang Tata Naskah Dinas
-Penataan Standarisasi Papan Nama kantor
-Penataan Standarisasi front office
-Penyampaian Informasi kebijakan dibidang ketatalaksanaan bagi Perangkat Daerah yang meliputi penggunaan pakaian dinas sesuai dengan ketentuan yang diatur.
Untuk capaian kinerja keberhasilan ODSK di Biro Pembangunan selama empat tahun, yakni Melaksanakan Penyusunan dan Pengendalian Program, Monitoring dan Pelaporan Pembangunan, Administrasi Pembangunan serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
Diketahui, Biro Pembangunan adalah unsur staf yang bertugas membantu Sekretaris Daerah dalam pelaksanaan administrasi Pembangunan. Dalam melaksanakan tugas tersebut Biro Pembangunan melaksanakan fungsi, yakni Fasilitasi, Koordinasi dan Evaluasi dengan Perangkat Daerah terkait, instansi pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, swasta dan masyarakat.
Untuk kondisi personil kepegawaian, sarana dan Prasarana, antara lain :
Pejabat Struktural :
-Eselon II b : 1 Orang
-Eselon III a : 3 Orang
-Eselon IV a : 9 Orang
-Pelaksana : 20 Orang
Jumlah ASN : 33 Orang
Tenaga Harian Lepas : 8 Orang
TOTAL PERSONIL : 41 Orang
Kendaraan Roda 4 (Empat) 7 Unit, Laptop/ Note Book 8 Buah, Printer 10 Buah, Mesin Fotocopy 1 Buah, LCD Proyektor, Kamera 1 Buah, Handycame 1 Buah.
II. PROGRAM, ANGGARAN DAN REALISASI KEUANGAN
Biro Pembangunan Tahun Anggaran 2019 mendapat Anggaran Rp. 2.956.624.000,- Setelah Perubahan menjadi Rp3.106.624.000,- Untuk mendanai 10 (sepuluh) Program dan 30 (tiga puluh) Kegiatan, dengan realisasi penyerapan Anggaran Rp. 2.984.181.739,- atau 96,06 % dengan rincian sebagai berikut:
1.Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
2.Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
3.Program Peningkatan Disiplin Aparatur
4.Program Peningkatan Pengembangan Sistim pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
5.Program Peningkatan Kapasitas Sumber daya Aparatur
6.Program Penyelenggaraan Hari-hari besar Kenegaraan/Kedaerahan
7.Program Percepata Pembangunan Sanitasi Permukiman (PSP)
8.Program Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
9.Program Perencanaan Perangkat Daerah
10.Program Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan
III. REALISASI KINERJA LAINNYA, yakni :
1. Memfasilitasi percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Proyekj Prioritas lainnya, sebagai berikut:
– Fasilitasi SK Gubernur tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk kepentingan Umum.
– Fasilitasi Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat.
– Fasilitasi Rapat-rapat Koordinasi Pembangunan dengan instansi Teknis.
– Koordinasi Penyelesaian Ganti Rugi Tanah
Sekretariat EPRA
Sekretariat Program Percepatan Infrastruktur Daerah.(adv)