Tonny H Lasut Desak Aktifkan Lagi BPJS Kesehatan

RATAHAN, mejahijau.com – Tonny Hendrik Lasut (THL) angkat bicara pasca kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) dengan BPJS disudahi Bupati James Sumendap SH.

Bagaimana tidak, ditengah hiruk pikuk persoalan kesehatan masyarakat, Pemkab Mitra justru mengambil sikap tidak lagi melanjutkan program kerjasama BPJS gratis kepada masyarakat.

Politisi Partai Golkar asal Ratatotok yang akrab disapa THL, menyarankan eksekutif kembali melanjutkan program kemanusiaan kepada masyarakat Kabupaten Mitra.

“Setelah mendengarkan pendapat dari rekan-rekan dewan, sekretaris daerah, dan beberapa kepala dinas, menurut kami kebijakan yang diambil Pemkab Mitra menghentikan kerjasama BPJS gratis belum tepat untuk saat ini. Saya menyarankan kerjasama tersebut tetap dilanjutkan lagi. Saya mau tegaskann persoalan kesehatan adalah persoalan kemanusiaan,” papar THL di sela-sela rapat bersama Sekda, Dinkes, Discapil, dan Dinsos Pemkab Mitra, Selasa, 04 Februari 2020.

Sikap THL memperjuangkan nasib 50.954 jiwa warga penerima proram BPJS gratis untuk tetap dicover Pemkab memiliki alasan yang sangat kuat. Diantaranya ketersediaan fasilitas kesehatan sementara tenaga ahli dan dokter belum maksimal di Kabupaten Mitra.

“Kalo alasan eksekutif kekurangan anggaran, DPRD siap melaksanakan pergeseran atau perubahan angaran. Intinya sebagai wakil rakyat saya minta kerja sama ini segera dilaksanakan. Sebab jika tidak, korbannya tidak lain adalah masyarakat,” mantan pebalap handal ini.

Sekretaris Partai Golkar Sulut ini mencontohkan, kasus keluhan masyarakat dari Desa Ratatotok Selatan. Pasien sudah dijadwalkan operasi melahirkan hari ini (kemarin), karena tidak tercover lagi oleh BPJS Pemkab Mitra, akhirnya proses operasinya harus tertunda.

Fatalnya lagi menurut THL, setelah pindah ke BPJS mandiri, ternyata tidak seperti apa yang diharapkan pasien dan keluarga. Kenapa? Karena pihak BPJS menyampaikan, sesuai ketentuan, peralihan BPJS dari program Pemkab ke mandiri baru bisa aktif dua minggu kemudian.

“Masalah yang perlu kita pikirkan dari kejadiaan ini, apakah orang yang sudah saatnya melahirkan harus menunggu dua minggu kemudian untuk mendapat tindakan atau penanganan medis? Ini persoalan kemanusiaan yang mesti secara bijak dan arif kita pikirkan untuk mencapai sebuah solusi yang pada intinya berpihak kepada rakyat,” cetus THL menguraikan.

Dilain pihak, THL mengatakan, Pemkab sendiri menjawab saran pihaknya menyebutkan, akan segera melakukan kajian dengan pimpinan dalam hal ini bupati selaku kepala daerah.(fanly tangel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *