MELONGUANE, mejahijau.com – Mewujudnyatakan janji kampanye tahun 2018 lalu untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih, Bupati Kepulauan Talaud, dr Elly Engelbert Lasut ME memerintahkan seluruh pejabat lingkup Pemkab Talaud segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pembuatan LHKPN guna mengantisipasi terjadinya kebocoran anggaran di APBD Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Semua pejabat harus membuat LHKPN karena itu merupakan Amanat Konstitusi Negara sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:SE/03/M.PAN/01/2005 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,” ujar Bupati Talaud yang akrab disapa E2L pada Rapat Perdana dengan ASN di Aula BKD.
Pentingnya LHKPN serta komitmen Elly-Moktar untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, maka seluruh pejabat diwajibkan menyelesaikan LHKPN selama 2 pekan kedepan.
“Pokoknya, saya tunggu minggu terakhir bulan ini sudah masuk laporannya. Kalau tidak, pejabat tersebut akan langsung saya copot dari jabatan,” cetus Elly.
Diketahui dari data yang diperoleh, pejabat yang seharusnya membuat LHKPN berjumlah 170 orang. Namun hingga kini baru 16 orang yang membuat LHKPN. Artinya, masih 154 orang pejabat yang belum melaporkan LHKPN-nya.(andi pusut)