MELONGUANE, mejahijau.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Beo berhasil meringkus pelaku street crime atau berandalan pembuat onar di ruas jalan raya Desa Pampalu-Beo, Kamis, 12 Maret 2020.
Menurut Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang, pihaknya telah meringkus pelaku street crime yang kerap beroperasi pada malam hari sesuai pengeluhan masyarakat.
“Setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diungkap dan langsung diamankan ke Mapolsek Beo,” ungkap Ipda Atang.
Menurutnya, pelaku berinisial BT alias Budi (20) adalah warga Desa Pampalu. Budi dalam aksinya sering mengganggu pengendara yang melintasi desanya pada malam hari.
“Pelaku beroperasi pada malam hari, sering dalam keadaan mabuk. Motif-nya ba’dola (mencegat) bahkan tak sungkan-sungkan menganiaya pengendara yang lewat,” Kapolsek Beo.
Diketahui dari laporan masyarakat, korban yang dianiaya sudah sekitar 3 orang. Dari ketiganya cuma satu orang yang melapor ke Polres dan yang lain melapor di Polsek Beo.(andi pusut)