Temui Mendagri Tito Karnavian, Bupati Minsel bersama APKASI Bahas Hal Spesifik Pemerintah Daerah

Advertorial, Minsel202 Dilihat

SEGENAP pengurus APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Pol Tito Karnavian, Jumat 6 Maret 2020.

Bupati Minahasa Selatan (Minsel), DR Christiany Eugenia Paruntu SE selaku Bendahara Umum APKASI mendampingi Bupati Banyuwangi selaku Ketum APKASI, Bupati Lombok Utara (Sekjen APKASI), dan Bupati Tangerang (Ketua Bidang Kerjasama APKASI).

Bendahara Umum APKASI, Christiany Eugenia Paruntu mendampingi Ketua Umum APKASI saat memberi keterangan pers di Kemendagri, Jakarta.

Bupati Minsel akrab dipanggil Tetty Paruntu bersama rombongan tiba di kantor Kemendagri langsung diterima oleh Mendagri Tito Karnavian di ruang kerjanya dan langsung melakukan audiensi juga diskusi.

Kesempatan bertemu Mendagri Tito Karnavian, Bupati Tetty Paruntu mengungkapkan pertemuan tersebut dalam rangka diskusi mengenai sinergitas pemerintah pusat dan daerah guna kesinambungan program pembangunan pusat dan daerah.

Pengurus APKASI bersama Mendagri Tito Karnavian membahas banyak persoalan antaranya terkait kesenjangan di daerah masing-masing.

“Pertemuan ini dalam rangka diskusi mengenai sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ungkap Bupati Tetty Paruntu.

Lanjut dikatakan, pertemuan membicarakan berbagai hal dengan Mendagri Tito Karnavian, seperti mengenai Omnibus Law, masalah kewenangan pemerintah daerah di bidang pendidikan, bidang Kelautan dan Perikanan, Sumber Daya Alam, masalah Kependudukan dan Catatan Sipil, mengenai permasalahan Desa, serta termasuk kewenangan di bidang ASN dan P3K.

“Banyak hal yang kita bicarakan dengan Menteri Dalam Negeri Pak Tito Karnavian, seperti mengenai Omnibus Law, masalah kewenangan daerah untuk pendidikan, SDA, Kelautan dan Perikanan, serta hal-hal spesifik lainnya yang banyak dihadapi oleh pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten,” pungkas Bupati Minsel dua periode ini.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *