MELONGUANE, mejahijau.com – Polres Talaud melalui Satreskrim Unit I bersama Tim Resmob serta Polsek Rainis mengamankan sembilan pemuda yang terlibat baku hantam di desa Tuabatu kecamatan Tampan’amma, Sabtu, 28 Maret 2020.
Kepada mejehijau.com Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad M Miraj SIK mengatakan, kejadian diketahui setelah pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi baku hantam antar pemuda di Desa Tuabatu.
“Laporan tersebut kami terima via telpon langsung dari Kepala Desa Tuabatu bahwa ada perkelahian antar pemuda yang meresahkan masyarakat sekitar.
“Tanpa menunggu lama, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Resmob dan Polsek Rainis, dan bersama-sama kami langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” terang Kasat Reskrim, Iptu Miraj.
Kasat Reskrim menambahkan, setelah sampai di TKP polisi langsung mengamankan para pemuda yang terlibat dalam kasus baku hantam tersebut.
“Sembilan pemuda telah kami amankan di Mako Polsek Rainis untuk diberikan pembinaan atas masalah yang mereka ditimbulkan,” katanya.
Sementara Kapolsek Rainis Ipda George Peter Nender setelah dikonfirmasi membenarkan, bahwa telah terjadi baku hantam di Desa Tuabatu yang melibatkan para pemuda setempat. Dan kesembilan orang tersebut, kini sudah diamankan di Polsek Rainis.
“Ternyata, kesembilan pemuda tersebut dalam pengaruh minuman alkohol sehingga mereka akan ditahan sementara waktu di Polsek Rainis untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.(andi pusut)