MELONGUANE, mejahijau.com – Menindaklanjuti surat edaran Bupati Kepulauan Talaud terkait pembentukan relawan tim Gugus tugas percepatan penanganan covid-19, Camat Melonguane, Oni Maliatja S.Ip, M.Si kepada mejahijau.com mengatakan, pihaknya telah selesai membentuk relawan tim gugus tugas sesuai perintah pimpinan daerah.
“Setelah mendapatkan surat edaran dari Pak Bupati Talaud, saya selaku pimpinan kecamatan langsung berkoordinasi dengan Koramil dan Polsek. Akhirnya kami melakukan rapat terbatas dengan semua kepala desa dan lurah di wilayah kecamatan Melonguane,” tandas Camat Maliatja.
Adapun relawan yang dibentuk, terangnya, merupakan gabungan dari unsur masyarakat adat, agama, serta Babhinkamtibmas dan Babhinsa sebagai pendamping tim di setiap desa sehingga setelah tim selesai dibentuk secara sertamerta mereka langsung mendirikan posko di desa masing-masing.
“Tim dan posko jaga sudah ada, bahkan alat dan bahan yang diperlukan tim sudah tersedia meskipun masih sederhana tetapi mereka sudah mulai melakukan tugas,” ungkap Camat Melonguane.
Lanjut dikatakan, upaya pencegahan yang dilakukan relawan Covid-19 di kecamatan Melonguane hingga ke desa-desa sudah maksimal. Setiap pelaku perjalanan kini sudah diketahui berapa jumlahnya serta telah berada di bawah pengawasan tim desa.
“Upaya yang dilakukan sudah sangat optimal tetapi itu semua masih membutuhkan kerjasama masyarakat. Agar supaya tetap mengikuti prosedur kesehatan yang sudah ditetapkan sehingga secara gotong royong kita bisa memutuskan rantai penyebaran wabah Covid-19 ini,” terangnya.
Diketahui, untuk mendukung upaya pencegahan yang digalakkan oleh pemerintah, pihaknya juga sudah menghimbau warga wajib menyiapkan tempat cuci tangan atau handsanitizer di depan rumah masing-masing.(andi pusut)