LOLAK, mejahijau.com – Guna menciptakan dan memelihara keamanan sekaligus meredam situasi pasca terjadinya perselisihan di sejumlah Desa di Dumoga Raya, Tim gabungan Polda Sulawesi Utara (Sulut), menggelar operasi senjata tajam (sajam) di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Dumoga Raya.
Operasi gabung skala besar, Kamis, 23 April 2020, tim Polda Sulut terdiri dari Timsus Maleo, Batalyon B Pelopor Satbrimob, dan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), berhasil mengamankan 109 sajam.
Sajam yang diamankan antaranya, tombak, pisau badik, parang, samurai, panah wayer plus pelontar, termasuk senapan angin dari empat desa, yaitu Desa Pinonobatuan dan Pinonobatuan Barat Kecamatan Dumoga Timur, Desa Dondoman dan Mopuya, Kecamatan Dumoga Utara.
Operasi dipimpin Kapolres Bolmong, AKBP Indra Pramana dan Wakapolres Kompol Syaiful Wachid serta para Pejabat Utama dan Kapolsek se-Dumoga Raya, Kepala Timsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma dan Danton 2 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Sulut, Iptu Yasin dan melibatkan 117 personel gabungan.
Kapolres Bolmong, AKBP Indra Pramana dalam apel persiapan meminta agar operasi dilaksanakan secara persuasif, humanis, sesuai SOP dan tidak arogan dengan mengimbau warga menyerahkan sajam kepada pihak kepolisian.
“Bila tidak menyerahkan sajam, kita lakukan penggeledahan dari rumah ke rumah,” tandas Pramana.
Operasi dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir di titik-titik yang telah ditentukan. Metode operasi terbagi tiga, yaitu on the spot, razia stasioner dan hunting.
Untuk on the spot dilakukan di Desa Pinonobatuan dan Pinonobatuan Barat dengan melibatkan Camat Dumoga Timur serta para Sangadi.
Kemudian razia stationer digelar di pintu masuk lokasi pertambangan simpang Desa Mopuya, Dumoga Utara. Sedangkan metode hunting dilakukan dengan mendatangi para pembuat sajam di Desa Dondoman.
Sementara metode on the spot, petugas mengamankan 3 bilah tombak, 20 samurai, 13 panah wayer dan pelontarnya. Personel mengedepankan langkah persuasif hingga beberapa warga secara sukarela menyerahkan sajam kepada petugas disaksikan oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.
Sedangkan razia stasioner menjadi sasaran para penambang, petugas mengamankan empat bilah sajam jenis pisau badik.
Dan untuk hunting diamankan 2 tombak, 7 mata tombak, 19 pisau badik, 24 samurai/parang, 2 senapan angin dan bahan baku pembuatan sajam berupa besi sebanyak 6 buah.
Adapun pemilik usaha pembuatan sajam, yaitu AM (45), MP (46) dan J.
Kapolres menerangkan, sebelum hari ini (Kamis), Polres Bolmong sudah menggelar operasi serupa pada Selasa dan Rabu malam, di Desa Torout, Dumoga Barat.
“Hasilnya pada selasa malam diamankan 6 pisau badik dan 1 tombak. pada besok harinya rabu malam, kami bersama Timsus Maleo Polda Sulut berpatroli dan mengamankan 1 tombak milik RG (32), warga Mogoyunggung I, Dumoga Timur,” jelasnya sembari mengatakan seluruh barang bukti hasil operasi telah diamankan.
Ditambahkannya, operasi bertujuan untuk memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya di wilayah Dumoga Raya.
“Kami juga memberikan imbauan untuk mengedukasi kepada masyarakat bahwa, menyimpan dan membawa sajam yang bukan peruntukkannya dapat dikenaihukuman pidana. Operasi sekaligus untuk meredam situasi pasca terjadinya perselisihan di beberapa desa di Dumoga Raya,” pungkas Kapolres mengakhiri.(ferry lesar)