Resmob Polres Morowali Utara Bekuk Pelaku Curanmor di Konawe

KOLONODALE, mejahijau.com – Sekira satu bulan memburulelaki inisial K (20 tahun), akhirnya Resmob Polres Morowali Utara berhasil menciduk terduga pencurian sepeda motor di wilayah Konawe.

Humaedi (20), warga Desa Tamainusi Kecamatan Soyojaya Kabupaten Morowali Utara (Morut), melapor sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi DN 5001 GB raib dari tempat parkir.

Kronologisnya, sekitar Maret lalu sekitar 03.00 Wita, korban Humaedi memarkir sepeda motornya di depan rumah Kos PR Irma dan berjalan kaki menuju rumah lelaki Rustam di Kolonodale Kecamatan Petasia.

Pukul 05.00 Wita, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Morowali Utara.

Unit Resmob Satreskrim Polres Morut langsung menindak lanjuti laporan Humaedi dengan melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan kurang lebih satu bulan, petugas mengetahui posisi tersangka K berada di propinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng).

Meski tersangka kerap berpindah pindah tempat, namun Unit Resmob Satreskrim Polres Morut dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda Rizky Tri Yuwana berhasil menciduk pelaku di wilayah Asera Kabupaten Konawe Utara Propinsi Sultra, Sabtu, 25 April 2020.

tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan polisi. Dan hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri.

Adapun modus pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka, dilakukan dengan cara memotong kabel kontak sepeda motor dan menyambungnya.

Setelah itu, tersangka tercatat berlamatkan Desa Tandayondo Kecamatan Soyojaya, Morowali Utara, langsung melarikan sepeda motor curian ke wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain sepeda motor, tersangka K juga melakukan pencurian satu (1) HP Android dan HP OPPO di TKP yang sama di Kolonodale.

“Setelah mengamankannya bersama barang bukti, tersangka berusaha mengelabui petugas dan mencoba melarikan diri serta berusaha merebut senjata petugas,” ungkap Kanit 1 Pidum Ipda Rizky Tri Yuwana.

Lanjut dia, karena aksi tersangka petugas melepaskan tembakan peringatan. Namun karena tidak dihiraukan, sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka.

Setelah perawatan di RSUD Kolonodale, tersangka dibawa ke kantor Polres Morowali Utara untuk proses hukum selanjutnya.(john inkiriwang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *