Benih Bawang Putih Pemprov Sulut Rp 6 Miliaran Potensi Tipikor

MANADO, mejahijau.com – Pengadaan benih bawang putih oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Dinas Pertanak) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2019 dipertanyakan kelayakannya.

Proyek banderol senilai Rp 6 miliaran di SKPD yang dipimpin Ir Novly Geret Wowiling MSi, diduga menyimpang dan potensi masuk ke ranah hukum tindak pidana korupsi.

“Diduga benih bawang putih tidak diambil dari Balai Benih bersertifikat yang ditunjuk pemerintah, tetapi dibeli dari salah satu tempat di wilayah Bolmong (Bolaang Mongondow),” ungkap Marko Maramis kepada mejahijau.com di Heine Hotel and Resto di Manado, baru-baru ini.

Lanjut ditegaskan, kalau benar pengadaan benih bukan dari wilayah Bolmong, maka Dinas Perkebunan Sulut selaku instansi penanggungjawab kegiatan harus mampu menunjukkan bukti angkutan apa yang dipakai untuk mengangkut benih bawang putih.

“Kalau angkutan kapal laut harus tunjukkan buktinya, begitu juga kalau gunakan pesawat harus diperlihatkan bukti-buktinya termasuk angkutan darat,” kata Maramis, bahwa pengadaan tersebut diduga terjadi selisih anggaran hingga satu (1) miliaran rupiah.

Sinyalemen adanya penyimpangan pada paket pengadaan benih bawang putih, dibantah oleh Kepala Dinas Pertanak Sulut, Ir Novly Geret Wowiling MSi.

Menurut Novly Wowiling, pengadaan bibit bawaang putih diadakan dari daerah yang ditunjuk sesuai kontrak karya.

“Itu tidak benar. Sebab benih bawang putih kami adakan berasal dari balai bibit bersertifikat dari pulau Jawa,” ungkap Wowiling via selularnya.

Dikonfirmasi lebih detail mengenai angkutan yang dipakai mengakut benih bawah putih, Novly mengatakan, persoalan angkutan tidak masalah karena sudah dilakukan sesuai ketentuan pengadaan.

Soal bukti-bukti terkait pengadaan, Kadis Pertanak Sulut ini membatasi bahwa itu bukan kewenangan wartawan untuk tahu.

“Untuk detail sampai soal bukti-bukti, itu bukan kewenangan kamu (wartawan),” pungkas orang kepercayaan Gubernur Olly Dondokambey ini.

Indikasi menyimpang pengadaan benih bawang putih oleh Dinas Pertanak Provinsi Sulut menjadi perhatian Koordinator Investigasi LPPNRI Sulut, Yamin Makuasang.

Menurut Yamin, pihaknya sementara menelusuri pengadaan benih bawang putih tersebut apa dilaksanakan secara benar atau tidak.

“Kami segera investigasi, sebab kuatir jangan sampai mempermalukan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven OE Kandouw,” tandasnya.

Dan kalau ternyata ada kejanggalan pada paket pengadaan banderol Rp 6 miliaran tersebut, lanjut Yamin, maka pihaknya akan memproses ke penegak hukum secara serius.(ferry/ vanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *