AMURANG, mejahijau.com ‐ Lery Boris Ingkiriwang alias Boris (27 thn) Warga Kelurahan Uwuran I, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan (Minsel), terpaksa diamankan Polsek Amurang, Selasa, 12 Mei 2020.
Lelaki ini diamankan Polsek Amurang lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) terhadap korban Daniel Naay (52 thn), Warga Kelurahan Uwuran II, Kecamatan Amurang.
Kapolsek Amurang IPTU Charles Lumanauw saat diwawancarai wartawan mengurai kronologi kejadian. Tersangka pelaku penganiayaan lebih dari satu orang. Saat itu korban Daniel dan beberapa temannya dengan menggunakan sepeda Motor menuju di pantai Alar Amurang hendak memancing.
Namun saat korban akan melewati jembatan di Kelurahan Uwuran I, ternyata jalan tersebut ditutup dengan portal.
Saat itu tersangka dan rekan-rekannya yang tengah pesta Minuman Keras (Miras) sempat melihat keberadaan korban Daniel.
Karena ditutup portal, korban memutuskan untuk mencari jalan lain. Saat itu pula, tersangka bersama rekannya mengikuti korban.
“Di tengah jalan, korban dihadang oleh tersangka dan rekan-rekannya. Tak lama kemudian, terjadilah aksi pembacokan yang dilakukan korban kepada tersangka,” ujar Kapolsek IPTU Charles Lumanauw.
Saat melihat korban terjatuh dan tak berdaya, lanjut Kapolsek, tersangka dan rekan-rekannya langsung meninggalkan korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian kepala dan pipi sebelah kanan. Warga yang melihat korban tergeletak di jalanan, langsung melakukan pertolongan dan membawanya ke Rumah Sakit Kalooran Amurang.
“Namun lantaran kondisi korban kritis, tidak lama langsung dirujuk ke RSUP Prof Kandou Malalayang, ,” terang kapolsek Iptu Lumanauw.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek, sementara tersangka lain kabur dan masih dalam pengejaran polisi.
Tersangka sendiri, menurut kapolsek Lumanauw, adalah seorang residivis yang pernah ditangkap anggota Polsek Amurang lantaran melakukan pengrusakan di Mapolsek Amurang.
“Tersangka pernah ditangkap karena kasus pelemparan Polsek Amurang beberapa bulan lalu. Kini tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Amurang. Sementara tersangka satunya lagi masih buron,” tutupnya.(igo rompas)