MANADO, mejahijau.com – Menjadi salah satu narasumber dalam sebuah diskusi, bukan hal yang mudah apalagi seminar berskala nasional mendampingi para nara sumber lain yang tak diraguhkan kemampuannya.
Namun hal tersebut mampu dilakukan Hukum Tua Desa Kanonang Satu kecamatan Kawangkoan Barat, Minahasa, Lucky Kasenda SE.
Hukumtua Lucky Kasenda tampil meyakinkan. Dia mampu menjawab tantangan panitia seminar dengan mempresentasikan profil dan inovasi desa melalui webinar pemerintahan desa, Senin 18 Mei 2020, pukul 10.00 Wita.
“Memang saya sempat dihubungi oleh panitia pelaksana seminar beberapa pekan lalu, tetapi untuk bertemu dengan narasumber lain tidak pernah terjadi. Bahkan saat kegiatan seminar dimulai, saya masih mempersiapkan beberapa catatan yang dirangkum melalui sebuah profil Desa Kanonang Satu dalam bentuk aplikasi power point,”ungkap Kasenda.
Lanjut dijelaskan, diskusi dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unsrat Manado bekerjasama dengan Asosiasi Dosen Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia mengangkat thema “Desa Dalam Badai Covid-19”.
Seminar menghadirkan narasumber sekelas Anwar Sanusi,MA,Ph.D selaku Sekretaris Jendral Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, DR.Drs Novie R Pioh MSi selaku Dekan Fisip Unsrat Manado, Bupati Minahasa DR Ir Royke Roring MSi diwakili oleh DR Denny Mangala Asisten Satu Sekdakab Minahasa.
Selain itu hadir juga DR Kushandajani selaku Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan Fisip Universitas Diponegoro Semarang dan moderator DR Welly Waworundeng S.Sos,MSi yang adalah Dosen Fisip Unsrat Manado.
Lanjut Kasenda, satu hal yang menjadi kerinduan dari desa adalah bagaimana konsep-konsep inovasi baru bisa muncul dari hasil diskusi seperti ini.
“Kalau semua desa membentuk konsep untuk disatukan, itu akan membentuk kekuatan besar menghadapi badai covid-19 ini. Selain itu ketahanan pangan akan kuat, ekonomi menjadi kuat, recovery paskah covid-19 akan berlangsung baik,” ucap Lucky Kasenda.
Adapun inovasi di Desa Kanonang Satu yang dilakukan pemerintah desa dan masyarakat, antara lain kegiatan padat karya tunai, pasar kilat, dan program lain terutama pencegahan virus corona menjadi penilaian panitia webinar sehingga menghadirkan Hukum Tua Kanonang Satu sebagai narasumber.
Seminar berlangsung hampir tiga jam, diikuti peserta dengan pertanyaan seputar situasi desa menghadapi badai covid-19. Bahkan peserta seminar online, berkesempatan mendapatkan sertifikat dari panitia pelaksana.(herdy mendur)