BOROKO, mejahijau.com – Sembuhnya pasien Covid-19 kasus 01 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hingga diperbolehkan pulang ke rumah menjadi kabar yang menggembirakan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemkab Bolmut, dr Jusnan C Mokoginta, Jumat, 29 Mei 2020.
Dikonfirmasi oleh para awak media, dr Jusnan C Mokoginta MARS mengatakan, pihaknya mendapatkan surat resmi dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL) Manado, bahwa pasien kasus 01 Bolmut enam (6) kali swab, hasilnya terkonfirmasi negatif.
“Artinya sudah dua kali berturut-turut negatif, dan dianggap sembuh dari Covid-19,” jelas dr Jusnan.
Kasus sembuhnya pasien 01 Bolmut dari Covid-19 sudah dilaporkan kepada Bupati Depri Pontoh selaku pimpinan Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Bolmut.
“Sembuhnya Pasien 01 sehingga diputuskan dipulangkan ke rumah,” terangnya.
Pihaknya optimis Bolmut bisa mencapai Zona Hijau Pandemi Covid-19 karena keberhasilan menurunkan angka epidemiologis.
“Apabila kita dapat mempertahankan kondisi yang baik ini, maka Bolmut berpeluang besar keluar lebih cepat dari masalah pandemi ini,” kata dr Jusnan optimis.
Pihaknya berharap semua tetap waspada dan tetap menerapkan langkah-langkah protokol kesehatan covid-19.
Selain itu, keluarga dan masyarakat diharapkan dapat mensupport pasien yang sembuh karena sudah tidak ada lagi yang harus diragukan.
“Apalagi bersangkutan sudah melalui serangkaian pemeriksaan ketat dan dinyatakan sembuh serta bebas dari Covid-19,” pungkas dr Jusnan.(irsan)