TONDANO, mejahijau.com – TPU (Tempat Pemakaman Umum) Desa Kamanga Tompaso, Senin 04 Mei 2020, pukul 14.35 Wita, menjadi tempat pemakaman wanita YLM (60), salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Wanita ini tercatat berdomisili di Jaga III Desa Kamanga Kecamatan Tompaso, Minahasa.
Almarhumah mempunyai riwayat penyakit ginjal. Dia sering cuci darah dari hasil diagnosis Pasien DX CKD Pnemonia.
Senin 26 April 2020 pukul 07.00 Wita lalu, bersangkutan masuk Ruang Isolasi Irina Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. R. D Kandouw Malalayang untuk mendapatkan penanganan khusus dan menjalani Swab Test.
Setelah melalui perawatan, almarhumah dinyatakan meninggal dunia Senin 04/05/2020 pukul 09.30 Wita.
Pihak RS yang menanganinya dan dari pihak keluarga tak keberatan untuk dilakukan proses pemakaman dengan menggunakan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19.
Didampingi Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa, proses pemakamanan jenazah berjalan lancer. Prosesi pemakaman dihadiri Kabid BPBD Minahasa Marthen Wagey, Kabag Ops Polres Minahasa Kompol Sumidi, Kepala Puskesmas Tompaso Dr Felix Mamesah, Camat Tompaso Stenly Umboh STTP, M. Ap, Plh Danramil 1302-09/Kawangkoan Pelda Jefry Momongan beserta Anggota dan Kapolsek Tompaso Iptu Jonly Polii, serta Hukum Tua Desa Kamanga Jemmy Wenas.(mc/udin)