MELONGUANE, mejahijau.com – Pencegahan penularan Covid-19, Kepolisian Sektor Beo galakkan sosialisasi di wilayah hukumnya lebih intensif. Tindakan itu dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap pemerintah dalam memutus maa rantai penularan virus.
Hal itu tampak saat operasi penertiban kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Beo, Selasa, 26 Mei 2020.
Kapolsek Beo, IPDA Johan Atang yang memimpin langsung operasi mengatakan, operasi ini menyasar para pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan tidak mematuhi rekayasa jalur.
“Kami juga langsung memberikan teguran tegas kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan bonceng tiga, serta mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot racing,” ujar Kapolsek PDA Johan Atang.
Selain memberikan teguran, pihaknya juga memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Saat operasi kepolisian masih mendapati pengendara yang tidak mematuhi protokol pencegahan penyebaran Virus Corona.
“Masih ada pengendara yang tidak memakai masker sehingga kami langsung menganjurkan untuk selalu memakai masker jika beraktivitas di luar rumah,” katanya.
Menurut IPDA Atang, meskipun dalam suasana pandemi diharapkan masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan berkendara.
“Masyarakat diharapakan selain patuh terhadap protokol kesehatan dan-juga tetap mematuhi aturan lalulintas dalam berkendara,” pungkasnya.(andi pusut)