AMURANG, mejahijau.com – Bupati Minahasa Selatan (Minse) DR Christiany Eugenia Paruntu SE di Pendopo Rumah Dinas CEP, Selasa, 12 Mei 2020, menyerahkan langsung penyerahan APD (alat pelindung diri) kepada sejumlah Hukum Tua dan Lurah.
Dikatakan Tetty Paruntu sapaan akrab bupati Minsel, APD berupa masker dengan Logo Pemkab Minsel dan Covic Emergency Priority -19, sekiranya dapat dibagikan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai Virus Corona yang sedang mewabah.
“Bagikan kepada masyarakat, sekiranya berguna untuk memutus mata rantai covid-19,” kata Tetty Paruntu didampingi Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Rudi Tumiwa ST M.Si.
Bupati Tetty memastikan seluruh bantuan disalurkan kepada warga yang tersebar di 167 desa dan 10 kelurahan yang membutuhkannya.
Supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 bisa tertangani, Pemkab Minsel bergerak masuk dalam divisi logistik gugus tugas percepatan penanganan Covid19. Oleh sebab itu, bantuan yang disalurkan pemerintah kabupaten Minsel tercatat secara resmi di dokumen pemerintah dan diketahui oleh Bupati Minsel.
Penanggulangan Covid-19, kata Bupati Tetty Paruntu, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tetapi membutuhkan dukungan masyarakat.
“Salah satu bentuk dukungan masyarakat, yaitu disiplin menerapkan physical distancing maupun social distancing. Saya berharap masyarakat patuhi himbauan pemerintah. Semoga Tuhan memberkati kita semua,” pungkasnya.(humpro/igo/vanny)