TONDANO, mejahijau.com – Proyek infrastruktur akses jalan penghubung Tondano – Remboken – Kakas tahun 2019 silam diduga bermasalah. Pasalnya proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulut ini, volume pekerjaan tidak sesuai dengan nilai kontrak.
Proyek yang terletak di pesisir Danau Tondano atau tepatnya persis di depan Restoran MOY Kota Tondano memang telah lama rampung dikerjakan.
Namun hasil penelusuran wartawan media ini, proyek ini adalah lanjutan dari proyek sebelumnya yang belum tuntas dikerjakan tahun 2018 lalu.
Proyek sebelumnya di lokasi yang sama muka Restoran MOY yakni pekerjaan Rehabilitasi Ruas Jalan Tondano-Remboken-Kakas Seksi 1 dikerjakan oleh kontraktor lokal dengan Pagu anggaran mencapai 1,5 Miliar.
Namun memasuki tahun 2020 Dinas PU Provinsi Sulut kembali melakukan tender proyek lanjutan di lokasi yang sama dan keluar sebagai pemenang CV Kamangta Waya dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,8 miliar.
Hanya saja terpantau anggaran sebesar itu tidak sesuai dengan volume pekerjaan. Sementara CV Kamangta Waya selaku pelaksana diduga hanya mengerjakan ruas jalan yang panjang hanya mencapai kurang lebih 800 – 900 meter sedang lebar jalan 6 – 8 meter. Perkerjaan berakhir di pertigaan mengarah ke Kelurahan Peleloan dan Kelurahan Tonsaru Kecamatan Tondano Selatan.
Turut terpantau ada tambahan pekerjaan di sisi kanan kiri jalan dilakukan pekerjaan rabat beton.
Hingga berita ini terexpos Dinas PUPR sebagai Satker belum sempat dikonfirmasi, pasalnya hingga memasuki bulan Juli 2020 aktifitas perkantoran dinas terkait terpantau belum ada kegiatan.
Begitu pula Kepala Seksi (Kasi) Bina Marga Dinas PU Provinsi Yance Sasau dimintai informasi via ponsel enggan melayani panggilan wartawan media ini.(ferry lesar)