BOROKO, mejahijau.com – Bupati kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh memimpin Apel Perdana Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Bolmut, Senin 08 Juni 2020.
Pelaksanaan Apel Perdana PNS merupakan tindaklanjut Surat Edaran Bupati Bolmut Nomor 800/849/SETDAKAB.BKPP tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid 19 dan Sistem Kerja dalam Tatanan Normal Baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Bolmut, dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Bupati Bolmut dalam arahannya menyampaikan, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut memulai kembali melaksanakan tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat seperti semula.
Hal tersebut sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor 57 Tahun 2020 dimana pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home) berakhir sampai tanggal 4 Juni 2020, serta memperhatikan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 58 Tahun 2020, terhitung mulai tanggal 5 Juni 2020 seluruh ASN wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.
Kebijakan tatanan sistem kerja ASN dalam tatanan Normal Baru memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik menyongsong tatanan Normal Baru yang produktif dan aman dari Covid-19.
Dikatakannya, tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktifitas keseharian yang meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia Aparatur dan dukungan infrastruktur yang menjadi keharusan pemerintah daerah untuk memenuhinya.
Karenanya Bupati Bolmut menghimbau ASN di lingkungan Pemkab Bolmut untuk kreatif dan inovatif pada masa transisi penyesuaian diri di era tatanan normal baru untuk produktif dan aman dari covid-19.
“ASN harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam penegakan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan sanksi disiplin akan diberlakukan bagi yang melanggar,” tandas Bupati Depri Pontoh.
Kesiapan dalam bekerja dan mengabdi tidak boleh mengendur. Jangan sampai ada kekosongan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun di tengah kondisi pandemi Covid 19 saat ini.
“Selamat bekerja, jaga diri dan jaga kesehatan. Marilah bahu membahu menghadapi tantangan berat mengantisipasi dan penanganan pandemi Covid-19 yang menimbulkan dampak luar biasa terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bolmut,” katanya.
Bupati Bolmut juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tenaga Kesehatan beserta petugas pengamanan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub sebagai garda terdepan pencegahan pandemi Covid-19 di daerah.
Sebelumnya, pada Apel Perdana tersebut Bupati Bolmut menyerahkan SK Pensiun kepada Drs Karim Lauma Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum yang telah memasuki masa purna bhakti.
Apel perdana turut dihadiri Wakil Bupati Bolmut Drs Hi Amin Lasena MAP, Sekretaris Daerah Dr Drs Hi Asripan Nani M.Si, Pimpinan SKPD, Para Camat, serta jajaran ASN Pemkab Bolmut.(irsan)