TONDANO, mejahijau.com – Pemerintah kabupaten Minahasa berencana membuka kembali operasional pasar “Esa Waya” Kawangkoan. Namun rencana buka kembali pasar tersebut, seluruh pembeli maupun pedagang harus melewati protokol kesehatan yang ketat.
Hal itu sesuai keputusan rapat pemerintah Kabupaten Minahasa dengan instansi teknis, Selasa, 23 Juni 2020, di ruang data kantor kecamatan Kawangkoan.
Denny Mangala Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah kabupaten Minahasa mengatakan operasional Pasar Esa Waya akan dibuka dengan syarat yang harus ditaati.
“Kalau status covid-19 di Kawangkoan tetap seperti saat ini, maka dua minggu depan pasar Kawangkoan akan dibuka lagi,” ungkap Mangala.
Namun demikian, lanjut dia, untuk menuju ke rencana tersebut mulai disiapkan sejak dini perangkat protokol kesehatan dengan mengikuti saran tim gugus tugas kabupaten Minahasa.
“Pasar belum akan dibuka jika evaluasi ada penambahan kasus covid-19 di wilayah Kawangkoan. Artinya tetap melihat perkembangan yang ada,” cetus Mangala.
Selain mengikuti saran gugus tugas kabupaten, Kepala Pasar diwajibkan mengatur lokasi penempatan pedagang, penyemprotan disinfektan di lokasi pasar, dilakukan protokol kesehatan ketat, baliho pengumuman termasuk tes suhu badan pengunjung pasar di bawah 37,5.
Sementara Wenny Talumewo Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Minahasa, meminta kepala pasar segera mengirimkan dena lokasi pasar Esa Waya Kawangkoan.
“Kepada kepala pasar Kawangkoan diingatkan, saya menunggu layout pasar ganjil-genap,” kata Talumewo.
Nantinya setelah aktifitas pasar dibuka lagi, lanjut Talumewo, mereka yang tidak rapit test tidak boleh berdagang.
“Pedagang wajib ikut rapid tes yang nanti di atur dinas kesehatan. Atau pedagang wajib membawa surat hasil pemeriksaan rapid tes yang hasilnya non reaktif,” tandasnya.
Kata dia, pedagang harus patuh. Yang tidak mau diatur tidak usah berdagang di pasar, dan terutama keputusan publik berasa di bawah kendali gugus tugas.
Bakal beroperasinya Pasar Kawangkoan, Camat Kawangkoan Eightmi Moniung SH berharap apa yang disampaikan pemerintah diikuti oleh masyarakat dengan kesadaran mematuhi semua himbauan.
“Saya mengajak semua warga Kawangkoan menaati imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai covid-19 dan tetap berdoa agar virus corona cepat berlalu,” ucap Moniung.
Rapat di kantor kecamatan Kawangkoan itu turut dihadiri dinas terkait, seperti Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dr Maya Rambitan, Kepala Dinas PMD Minahasa Jeffry Tangkulung, Kasat Pol-PP Pemkab Minahasa Meidy Rengkuan, Kapolsek Kawangkoan Anton Tumbelaka, Kepala Pasar dan Kepala Terminal Kawangkoan, serta lainnya.(herdy mendur)