TONDANO, mejahijau.com – Kemunculan pasar – pasar lokal di wilayah kecamatan Kawangkoan Utara pada masa pandemi covid-19, ternyata bukan karena dadakan karena penutupan sementara Pasar ‘Esa Waya’ Kawangkoan.
Tetapi kemunculan pasar-pasar tersebut adalah hasil musyawarah bersama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa – kelurahan, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Bahkan penetapan pasar lokal di Kawangkoan Utara tertuang dalam sebuah surat keputusan yang hingga kini menjadi landasan aktifitas pasar lokal.
Menurut Camat Kawangkoan Utara, Fabian Mendur SPt MM, hingga kini aktifitas pasar lokal di tiga lokasi di wilayah Kawangkoan Utara tetap dipantau oleh tim kerja dan pemerintah setempat termasuk tetap berkoordinasi dengan dinas terkait seperti kesehatan, lingkungan hidup dan lainnya.
Dijelaskan Fabian, pasar lokal di Kawangkoan Utara sejak awal beroperasi untuk mengakomodir penjual atau pedagang yang berdagang di pasar Kawangkoan.
“Ada banyak penjual asal Talikuran, Uner juga Kiawa, tetapi tidak tahu akan berjualan dimana sejak pasar Kawangkoan ditutup. Oleh karena itu, difasilitasi dengan pasar lokal,” jelas Fabian Mendur kepada mejahijau.com, Rabu, 17 Juni 2020.
Lanjut dikatakan, pengaturan para pedagang disepakati terlebih dulu dan semua aktivitas mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Kebersihan diperhatikan dan syarat bagi pedagang memakai masker tetapi juga memiliki tempat sampah dan sampah serta aturan kesehatan lain untuk memutus penyebaran virus corona,” papar Fabian.
Bahkan pedagang sembako dan kebutuhan keluarga yang mau berjualan di wilayah Kawangkoan Utara, sebelum masuk ke lokasi pasar lokal diharuskan mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Saya pribadi memohon maaf kepada penjual ikan yang membuka lapak di pinggir jalan protokol, bukan maksud menghalangi usaha tetapi semua demi keindahan kota dan terlebih jangan sampai bau tidak sedap dari limbah ikan mentah mengganggu lingkungan apalagi dalam upaya kita semua melawan dan memutus penyebaran virus corona,” cetus Fabian mengingatkan.
Sementara dalam upaya menekan penyebaran covid-19 baik pedagang maupun pembeli saat berada di pasar lokal di Kawangkoan Utara dilakukan pemeriksaan suhu tubuh melalui thermometer infrared oleh petugas kesehatan.
Mereka juga diharuskan jaga jarak, wajib pakai masker, serta mencuci tangan. Tiga pasar lokal di Kawangkoan Utara yang beroperasi sejak awal Juni lalu berada di desa Kiawa Dua, antara kelurahan Talikuran Utara dan Talikuran Barat serta antara keluraham Talikuran dan Uner.(ronald lesar)