TONDANO, mejahijau.com – Sebanyak 14 Kepala Keluarga (KK) di Desa Kiawa tidak termasuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap pertama.
Namun mereka senang nama-nama mereka tercatat sebagai penerimaan BLT-DD tahap kedua dari pemerintah Desa Kiawa Dua.
Hal itu diungkapkan Hukum Tua Desa Kiawa Dua Jemmy Suak pada penyaluran BLT-DD tahap kedua di Balai Pertemuan Umum (BPU), Kamis, 04 Juni 2020.
“Penerima BLT tahap dua di Kiawa dua sebanyak 84 Kepala Keluarga (KK). Waktu tahap pertama ada 72 KK yang terdaftar, tetapi dua nama mengundurkan diri,” ungkap Jemmy Suak.
Lebih lanjut dikatakan, adanya penambahan 14 KK penerima dari 70 menjadi 84 berdasarkan hasil musyawarah desa.
“Nama-nama yang masuk di tahap kedua setelah melalui musyawarah desa, dan mereka boleh menerima BLT tahap II tetapi mereka juga akan menerima BLT tahap I dan tahap III,” ungkap Suak.
Dia menambahkan, untuk penerima BLT yang disalurkan melalui Kantor Pos berjumlah 41 penerima, dan pemerintah berharap bantuan yang diberikan digunakan sesuai kebutuhan untuk pemenuhan kebutuhan pangan keluarga.
Penyaluran BLT-DD tahap dua di Kiawa Dua oleh pihak Bank SulutGo cabang Kawangkoan, turut dipantau Fabian Mendur SPt MM selaku Camat Kawangkoan Utara beserta perangkat desa tersebut.(herdy mendur)