Mulai 10 Juni, Pemkab Minahasa Berlakukan Hal-hal Berikut

Uncategorized811 Dilihat

TONDANO, mejahijau.com – Pemerintah kabupaten Minahasa terus meningkatkan kewaspadaan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Hal ini sebagaiman hasil rapat dalam rangka Finalisasi 9 Pos Jaga di Kabupaten Minahasa, Senin, 08 Juni 2020 di ruang sidang kantor Bupati Minahasa.

Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah Kabupaten Minahasa Dr Denny Mangala M.Si, menetapkan beberapa hal penting.

“Mulai tanggal 10 Juni 2020 kendaraan yang akan masuk melintasi kabupaten Minahasa baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum hanya boleh mengangkut 50% dari kapasitas kendaraan, bahkan yang masuk kabupaten Minahasa harus memakai masker dan mempunyai suhu tubuh dibawah 38°C,” ungkap Mangala.

Lanjut dikatakan, setiap penduduk yang masuk harus membawa kartu kewaspadaan dari Puskesmas setempat dengan masa berlaku 7 hari.

Ditambahkan Mangala, Pemerintah Kabupaten Minahasa akan menambah thermoscan di setiap pos penjagaan di 9 titik.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa menghimbau kembali kepada masyarakat untuk tetap memakai masker, tidak lupa mencuci tangan, tetap menjaga kesehatan dan terus menjaga jarak, serta tidak henti-hentinya berdoa,” ajak Denny Mangala.

Adapun pos masuk kabupaten Minahasa berada di Koka, Sawangan, Sumalangka, Tonsea lama, Tombariri, Tombasian Atas, Kasuang, Leilem dan Pineleng.

Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut perwakilan Dandim 1302, Perwakilan Polres Minahasa, Perwakilan Polres Tomohon, Instansi Terkait seperti Dinas kesehatan, BNPB, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Camat-camat terkait.(herdy mendur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *