MANADO, mejahijau.com – Polsek Bunaken amankan proses pemakaman jenazah warga yang dilakukan dengan protokol Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU), Kelurahan Bailang, Rabu, 24 Juni 2020, pagi.
Kapolsek Bunaken Iptu Effendi Maaruf membenarkan pihaknya terjun mengamankan pemakaman warga yang statusnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Semua Oleh karenanya kita perintahkan Anggota untuk melaksanakan pengamanan di lokasi pemakaman.
Sebelum dilaksanakan pemakaman telah dilakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan setempat dan warga. Hasilnya baik pemerintah Kelurahan Bailang maupun warga setempat sepakat tidak ada penolakan terhadap pemakaman jenazah.
“Meski tanpa penolakan, namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan aman dan lancar,” kata Kapolsek Bunaken.
Disampaikannya, warga yang meninggal dunia yaitu seorang ibu inisial OT (74 tahun), warga Kelurahan Mahawu Lingkungan IV Kecamatan Tuminting, Manado.
Wanita parobaya ini meninggal dunia di Rumah Sakit Manado Medical Center, Paal Dua, Selasa, 23 Juni 2020 pukul 00.05 Wita, setelah menjalani menjalani perawatan selama satu hari.
Berdasar pemeriksaan medik, IPTU Maaruf mengurai, penyakit turunan korban dari hasil pemeriksan gula naik 400, dan darah putih naik 3000, dan pihak rumah sakit menetapkan bersangkutan pasien dalam pengawasan (PDP).
Ditambahkannya, sebelumnya pasien sudah dilakukan tes swab untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak. Dan hasil swab ternyata pasien positif covid-19, dan pasien meninggal dunia.Jenasah dari Rumah Sakit Manado Medical Center langsung dibawa ke lokasi TPU milik Gereja Torsina di Kelurahan Bailang, dan proses pemakaman sesuai standar protokol Covid-19 oleh petugas medis.(nixon)