Salurkan BLT hanya kepada 13 KK, Kades Maririk Dinilai Tidak Adil

MELONGUANE, mejahijau.com – Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada tiga belas kepala keluarga oleh Pemerintah Desa Maririk Kecamatan Essang, dinilai sebagai bentuk ketidak adilan.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang warga Desa Maririk yang akrab disapa Hawe, Kamis, 04 Juni 2020.

Kepada mejahijau.com, Hawe mengatakan, pemerintah desa seharusnya memberikan bantuan secara merata karena dampak Covid-19 dirasakan semua warga.

“Kebijakan kades yang hanya memberikan bantuan kepada beberapa orang saja adalah suatu bentuk ketidakadilan bagi masyarakat,” kata Hawe.

Hal serupa juga diungkapkan seorang warga yang tidak ingin namanya dipublis, katanya kebijakan kades tersebut benar-benar menimbulkan kecemburuan sosial karena kurang lebih seratus kepala keluarga, hanya tiga belas KK saja yang menerima.

“Ada seratus lebih kepala keluargan, tetapi yang menerima BLT hanya tiga belas keluarga saja. Jelas, kami selaku masyarakat merasa iri kepada mereka yang menerima,” katanya.

Dia berharap, pihak pemerintah kabupaten bisa melihat kebijakan kades tersebut sehingga BLT yang merupakan dana negara dapat benar – benar terpakai sesuai peruntukannya.

“Saya berharap, pemerintah kabupaten dapat memperhatikan kebijakan pemberian BLT di desa Maririk sehingga pemerataan bisa tercapai mengingat situasi sulit ini dirasakan oleh seluruh warga bukan hanya mereka yang menerima BLT saja,” pungkasnya.

Sementara Kepala Desa Maririk sayangnya belum berhasil dikonfirmasikan wartawan media ini.(andi pusut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *