MANADO, mejahijau.com – Kapolsek Bunaken IPTU Effendy Maaruf didampingi Kanit Reskrim AIPTU Lui Utusan, Rabu sore, 10 Juni 2020, mengamankan penguburan pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit.
“Saya minta ambil jarak dari jalan yang akan dilewati ambulance,” tegas Kapolsek Bunaken IPTU Effendy Maaruf kepada warga yang berjejer di jalan masuk pekuburan keluarga, di Kelurahan Molas Lingkungan 4 Kecamatan Bunaken, Manado.
Diketahui korban meninggal bernama Niclas Kansil (57), warga Lingkungan 4 Kelurahan Molas. Korban meninggal dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Medical Center Paal Dua, diduga karena sakit paru-paru.
Jenasah tiba sekira pukul 17.00 Wita dengan mobil ambulance dengan pengawalan bersama Satlantas Polresta Manado dan sejumlah personil TNI-AD.
Setibanya di lokasi pekuburan, jenasah disambut keluarga dengan pengawalan ketat Kapolsek Bunaken bersama personilnya.
Prosesi penguburan dilakukan tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Manado berlangsung aman terkendali dengan standar Covid-19.
“Penguburan sesuai standar covid-19 dengan pengawalan ketat dari Polsek Bunaken juga dibantu Anggota TNI-AD,” ungkap IPTU Maaruf.
Pukul 18.00 wita, pemakaman selesai dan dilanjutkan dengan pemusnahan APD yang digunakan saat pemakaman dengan cara dibakar. Selanjutnya pembersihan diri seluruh tim gugus tugas covid-19 dengan penyemprotan cairan desinfektan oleh team KBR untuk menghindari dari penyebaran virus covid-19.
“Awalnya kuatir jangan-jangan pihak keluarga yang histeris. Apalagi rumah keluarga berduka cuma berdampingan dengan kuburan. Jadi sangat dekat,” ungkap IPTU Effendy Maaruf.
Namun secara keseluruhan, kata dia, prosesi pemakaman aman dan terkendali,” pungkasnya.(nixon/vanny)