TONDANO, mejahijau.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa diberikan kepada warga terdampak bencana non alam virus corona, proses penyalurannya langsung di desa dengan mengikuti protokol kesehatan.
Hal ini pula terjadi di beberapa desa di kecamatan Tompaso Barat kabupaten Minahasa, termasuk di Desa Pinabetengan.
Saat penyaluran BLT di Desa Pinabetengan oleh petugas bank juga penyaluran Bantuan Sosial Tunai oleh petugas kantor pos, dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Pinabetengan, Rabu 10 Juni 2020.
Selain tempat duduk warga penerima bantuan diatur dengan jarak satu meter, ketika akan mengambil bantuan warga diharuskan menggunakan masker didepan meja yang dibatasi plastik transparan.
Bahkan bukan itu saja, petugas bank dilengkapi kaos tangan dan cairan antiseptik selama proses penyaluran bantuan.
Elsje O Tandaju Hukum Tua Desa Pinabetengan kecamatan Tompaso Barat mengatakan, protokol kesehatan saat penyaluran bantuan tunai wajib dilakukan demi kesehatan bersama.
“Kita mulai menatap new normal menghindari dampak pandemi covid–19 dan protokol kesehatan wajib dilakukan seperti saat penyaluran bantuan tunai hari ini. Dibatasi sekat plastik transparan antara petugas dan warga termasuk wajib cuci tangan dan memakai masker,” ucap Tandaju.
Lanjutkan Elsje O Tandaju, sebanyak 90 nama penerima BLT dan 21 untuk BST. Diharapkan bantuan dipergunakan sebaik mungkin untuk membeli kebutuhan pokok bukan untuk membeli yang tidak terlalu penting seperti beli kuota telpon selular.
Menurut Tandaju, masyarakat Pinabetengan tetap mendengar dan mengikuti himbauan yang disampaikan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19).(herdy mendur)