TONDANO, mejahijau.com – Lagi-lagi dugaan penyimpangan anggaran melalui proyek infrastruktur yang dikelola Dinas PUPR Pemkab Minahasa mencuat ke permukaan.
Hasil investigasi mejahijau.com, proyek Jaringan Irigasi Taler volume pekerjaan terpantau tidak sesuai anggaran hingga potensial berdampak Tindak Pidana Korupsi.
Proyek Jaringan Irigasi Taler lokasi pekerjaan terletak di persawahan Kelurahan Taler Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa.
Proyek dikelola CV Putra Totabuan alamat Bintauna Kecamatan Passi Barat Bolmong, dengan sumber anggaran APBD Minahasa dengan nilai kontrak Rp 837 jutaan.
Namun hasil pantauan di lokasi, volume pekerjaan panjangnya hanya mencapai 420 meter padahal dikaitkan dengan anggaran tidak sesuai dengan pekerjaan fisik di lapangan.
“Besarnya anggaran tidak sesuai dengan fisik pekerjaan. Masih ada sisa pekerjaan yang harus diselesaikan,” tutur seorang petani kepada mejahijau.com baru-baru ini.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut Rohim Ngurawan ketika dikonfirmasi yakin pihaknya sudah melakukan yang terbaik berkaitan dengan teknis pekerjaan.
“Volume pekerjaan sudah sesuai dengan pekerjaan fisik yang ada, jadi tidak perlu dipersoalkan,” kata Ngurawan.
Terlebih lagi, sambung dia, pekerjaan hasilnya sudah diperiksa dan sudah dikaji dan diaudit Inspektorat selaku pengawas.
“Menyangkut volume pekerjaan berada dilokasi yang sama tapi tidak jauh amat namun hasilnya bisa dirasakan petani terutama petani sawah,” katanya.
Hasil amatan dilokasi ternyata proyek telah tuntas dikerjakan bahkan sudah diserahterimakan alias Provisional Hand Over (PHO) pada pertengahan tahun 2019 silam.(ferrry lesar)