TONDANO, mejahijau.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ternyata menimbulkan kecemburuan di masyarakat.
Salah satunya terjadi di Desa Tincep kecamatan Sonder kabupaten Minahasa baru-baru ini. Dimana sejumlah warga berstatus penerima rutin gaji dan honor dari pemerintah setiap bulan meminta untuk mendapatkan BLT seperti warga lain.
Kepala Desa Tincep (Kepala Desa) Rommy Dapu membenarkan ada beberapa warga di desanya yang ingin mendapatkan BLT padahal status mereka abdi negara.
“Padahal syarat penerima BLT adalah warga yang bukan ASN, TNI/Polri, Tenaga Honorer termasuk perangkat desa. Tetapi di Desa Tincep ada 6 honorer yang ngotot supaya dapat BLT,” ungkap Dapu.
Dijelaskannya, tidak ada istilah pilih – pilih warga yang akan dapat BLT. Nama-nama yang berhak menerima adalah berdasar musyawarah desa. Dan untuk desa Tincep tahap kedua ada 120 KPM yang dapat BLT. Dan kalau penerima BST ada 120 orang, bukan berdasar musyawarah desa karena penetapan nama-nama penerima langsung dari kementerian sosial.
Menurut Rommy Dapu, bantuan pemerintah seperti BLT, BST, BPNT dan lainnya bukan terus menerus didapat warga tetapi bantuan itu sebagai motivasi agar warga tetap kuat dalam pemenuhan kebutuhan pangan terlebih di saat menghadapi bencana non alam covid-19.
Terpisah Kepala Dinas PMD kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung mengatakan, kondisi setiap desa di kabupaten Minahasa berbeda – beda.
Penetapan penerima BLT berdasar hasil musyawarah desa, kalau ada honorer yang ingin dapat BLT itu tidak boleh karena honorer sama dengan ASN, Perangkat Desa, TNI/Polri yang setiap bulannya mendapat penghasilan rutin atau mendapat gaji.
Sementara itu penyaluran BLT di Desa Tincep dilakukan PT Bank SulutGo cabang Kawangkoan di Balai Desa Tincep, , Kamis, 01 Juli 2020.Penyaluran bantuan sosial itu disaksikan langsung Jeffry Tangkulung Kepala Dinas PMD kabupaten Minahasa, Denny Mangundap Camat Sonder dan perangkat desa Tincep.(herdy mendur)