TONDANO, mejahijau.com – Desa Karondoran dan sejumlah desa di kecamatan Langowan Timur kabupaten Minahasa, Senin 13 Juli 2020 melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap ketiga.
Penyaluran kali ini, ada dua nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Karondoran ternyata dihapus karena dinilai sudah tak lagi memenuhi syarat.
Laudi NJ Maliangkay,S.Pt, Kepala Desa (Hukum Tua) Desa Karondoran mengatakan, tahap 1 dan 2 ada 52 penerima tetapi tahap 3 ada 50 penerima.
“Perubahan jumlah penerima karena ada 2 warga yang meninggal dunia dan tidak dapat diwakilkan karena tidak ada ahli waris sebab saat meninggal sudah tinggal sendiri,” kata Maliangkay.
Lanjut dia, dengan demikian pada tahap ketiga karena kejadian tersebut diputuskan dua nama tersebut dihapus
Untuk tahap selanjutnya, kata Maliangkay, karena semua sudah terkafer dalam BLT, BST juga PKH, maka tidak ada lagi penambahan penerima manfaat.
Sementara desa lain yang melaksanakan penyaluran BLT untuk tahap ketiga di Langowan Timur, antaranya Amongena Satu, Amongena Dua, Amongena Tiga, juga Desa Wolaang.(herdy mendur)