TONDANO, mejahijau.com – Menyandang status desa mapalus mantap covid 19 yang disahkan Bupati Minahasa pekan lalu, hal itu menjadi pelecut bagi pemerintah Desa Kanonang Satu, Kecamatan Kawangkoan Barat.
Kepala Desa (Hukum Tua) Desa Kanonang Satu, Lucky Kasenda SE, Selasa, 07 Juli 2020, di lokasi pasar rakyat ‘vervolg’ predikat yang diberikan kepada Kanonang Satu, mengaku, status tersebut bukan sesuatu yang mudah dan bukan pula hal yang teramat sulit jika dilaksanakan berbarengan dengan kesadaran dan tanggung jawab.
“Sebelum ditetapkan sebagai desa mapalus mantap covid-19, terlebih dulu disampaikan kepada masyarakat tentang bahaya dan langkah pencegahan virus yang berasal dari negeri tirai bambu china,” ungkap Kasenda.
Lanjut dikatakan, berdasarkan musyawarah desa dengan surat keputusan ditetapkan bkbkJumanprovid desa juga setiap rumah tangga.
“Jumanprovid adalah Juru Pemantau Protokol Covid yang tugasnya memberi teguran hingga penyadaran warga yang lalai mengikuti imbauan pencegahan virus corona,” paparnya.
Lucky Kasenda menambahkan, Desa Kanonang Satu mungkin satu-satunya yang memiliki pemantau protokol covid-19 di Kabupaten Minahasa. Selain memberi teladan bagi desa lain, pemerintah desa Kanonang Satu berharap terus ada dukungan seluruh warga dengan pelaksanaan di setiap aktifitas.
“Dari total 260 kepala keluarga di Kanonang Satu, masing – masing ada satu jumanprovid, selain kerjasama dengan kesadaran di masa transisi menuju new normal harapan bersama juga kiranya virus corona cepat berlalu,” harap Hukumtua Lucky yang murah senyum ini.(herdy mendur)