TONDANO, mejahijau.com – Pengucapan syukur rakyat kabupaten Minahasa yang biasanya dilaksanakan setiap bulan Juli, kini berbeda untuk tahun 2020 dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu ditegaskan melalui Surat Edaran Bupati tentang Bulan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa, Nomor 639/BM-VII-2020.
Surat tertanggal tanggal 17 Juli 2020 disebutkan, rakyat Minahasa akan menggelar bulan Pengucapan Syukur pada akhir Bulan Juli sampai dengan bulan Agustus 2020.
Bupati Minahasa, DR Ir Royke O Roring, MSi menegaskan, tidak ada hari atau tanggal khusus dalam pelaksanaan pengucapan syukur di Kabupaten Minahasa tahun ini.
Hal itu terpaksa dilakukan untuk mengatisipasi berkumpulnya warga pada pengucapan syukur. Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pemkab Minahasa, pada Kamis 16 Juli 2020.
Dijelaskan, pengucapan syukur dilaksanakan tidak serentak dan berlangsung pada akhir bulan Juli dan sepanjang bulan Agustus 2020 dirangkaikan dengan syukur HUT ke-75 Kemerdekaan RI
Pengucapan syukur juga ditetapkan memperhatikan zona risiko Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan walaupun penetapan zona ini bisa berubah kapan saja sesuai perkembangan kasus di masing-masing wilayah.
Pengucapan Syukur tidak dalam bentuk pesta, tetapi mengikuti anjuran protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.
Ibadahnya dilaksanakan di rumah ibadah dan rumah masing-masing. Warga tidak diperkenankan menjamu tamu yang berkunjung termasuk warga yang dari luar Minahasa.
Dihimbau juga agar tidak menyediakan konsumsi di rumah ibadah untuk tamu juga di rumah warga hanya untuk keluarga di dalam rumah saja, termasuk tidak menyediakan dan mengkonsumsi minuman keras.
Kegiatan ibadah yang dilakukan di rumah ibadah diingatkan lagi untuk mengikuti protokol kesehatan termasuk tidak berjabat tangan.
Kepada tim pemantau Covid-19, ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kebijakan yang sudah dikeluarkan itu.(herdy mendur)