MANADO, mejahijau.com – Gesekan antar Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) kian tajam. Kali ini antara Olly Dondokambey versus Vonnie Anneke Panambunan (VAP). Vonnie pantas berang. Permohonan surat cuti yang diajukan tak direstui Gubernur Olly Dondokambey.
Olly sendiri sudah menjalani masa cuti sejak Sabtu, 26 September 2020. Gubernur Olly diganti Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut Agus Fathoni.
“Olly tidak fair. Surat cuti saya tidak dikeluarkan. Cuma CEP (Christiany Eugenia Paruntu) yang dia (Olly) kase,” ungkap Vonnie kepada mejahijau.com, Minggu, 27 September 2020.
Menurutnya sikap Olly tidak adil. Olly bermain sangat politis. Kenapa harus ditahan-tahan. Cuti itu adalah hak setiap orang. Apalagi khusus untuk pejabat yang akan ikut Pilkada, berhak mendapatkan cuti!
“Dan itu diatur oleh undang-undang dan PKPU,” sergahnya.
Seperti diketahui, permohonan cuti di luar tanggungan negara sudah diajukan Vonnie Anneke Penambunan (VAP) tertanggal 16 September 2020. Surat permohonan tersebut masuk ke Pemprov Sulut dengan Nomor Agenda: G20.1291, nomor surat 330/BMU/IX/2020, dan diterima tanggal 21 September 2020.
Hanya saja, hingga Olly Dondokambey diganti dengan Pejabat Sementara Gubernur Sulut yang ditunjuk Mendagri, permohonan cuti Vonnie tak kunjung ditindak lanjuti. Sementara pemohonan cuti yang sama diajukan Christiany Eugenia Paruntu sudah disahkan Gubernur Olly Dondokambey. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulut Christian Talumepa SH belum berhasil dikonfirmasi redaksi mejahijau.com. Talumepa sendiri, baru saja dilantik sebagai pejabat sementara bupati Boltim.(tim redaksi/ferry lesar)