MANADO, mejahijau.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait penyebab kecelakaan over dimensi, over load (Odol) serta ojek online (Ojol).
Diskusi digelar di aula Tribrata Polda Sulut, dihadiri langsung Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan dan Instansi terkait lainnya, Rabu, 04 Nopember 2020.
Menurut Kombes Iwan Sonjaya, kegiatan sudah direncanakan jauh sebelumnya namun tertunda karena Pandemi Covid-19 sehingga saat ini terlaksana.
“Tadi sudah dibahas bahwa pelanggaran yang diakibatkan karena over load dan over dimensi, dan ini cukup memprihatinkan semua pihak,” ujar Kombes Sonjaya.
Dari data Korlantas Polri terkait kasus over dimensi dan over load menempati posisi keempat dari seluruh pelanggaran di jalan raya. Rp 43 triliun
“Hal ini juga berdampak pada kerusakan jalan, dimana secara nasional kerugian negara berkisar Rp 43 triliun,” jelasnya.
Angka terseut, kata dia, tentu cukup besar. Sehingga kegiatan FGD ini diharapkan dapat meminimalisir jangan sampai kejadian terus terjadi walaupun Odol baru akan diberlakukan tahun 2023 mendatang.
“Tetapi kita berupaya meminimalisirnya kasus-kasus kecelakaan,” tandas Kombes Iwan Sonjaya.
Dirlantas Polda Sulut ini berharap semua saling terkait baik dari Karoseri, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan. Semua pihak terkait sekiranya dapat bersama-sama meminimalisir terjadinya pelanggaran Odol.(angkie)